BATUBARA (Waspada): Sejumlah boat grandong atau hela dan pukat tarik (trawl) di Kuala Batubara, tidak melaut dan bertambat di tangkahan Sungai Batubara, Tanjungtiram, Jumat (23/9).
Sehari sebelumnya boat penangkap ikan berskala menengah ke bawah ini buru-buru pulang ke tangkahan untuk bertambat, tanpa terlihat pukat/alat tangkap (alkap) yang digunakan terang-terangan tertumpuk di bagian belakang atau di dalam boat, namun kali ini kepulangannya dari laut dinilai “aneh”, pukat/alkap diduga sengaja disimpan di bawah kong atau palka boat guna menghindari pandangan masyarakat dan nelayan kecil, terlebih lagi aparat yang sewaktu-waktu dapat disita jika ditemukan.
“Mungkin ini penyebab mereka (nelayan grandong/tarik) merondok/menyimpan alkap digunakan agar tidak terpantau aparat jika masuk menyisir sungai tangkahan sehubungan turunnya Satuan Tugas Dinas Perikanan dan Kelautan (Diskanla) Provsu melakukan operasi penertiban di laut Batubara sejak kemarin,” sebut sejumlah nelayan.
Dalam operasi tersebut dikabarkan Diskanla Provsu mengamankan dua boat tangkul/tank kerang asal Tanjung Balai saat beroperasi di laut. Mereka berharap operasi terus berlanjut menertibkan alkap trawl dan sejenisnya yang selama ini menjadi polemik nelayan.
Menurut informasi operasi dilancarkan Diskanla Provsu ini menindaklanjuti laporan yang disampaikan Dinas Perikanan Kabupaten Batubara terkait keluhan nelayan kecil tentang banyaknya boat/kapal pengguna alat tangkap penggaruk (Tank Kerang) dan jaring hela (satu dan dua kapal/trawl dan grandong) beroperasi di zona lebih kurang 2 mil dari garis pantai yang dirasa telah mengganggu operasional nelayan kecil.

Berdasarkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan RI Nomor 18 Tahun 2021 Tentang Penempatan Alat Penangkap Ikan dan Alat Bantu Penangkap Ikan di WPPNRI dan Laut Lepas Serta Penataan Andon Penangkapan Ikan, alat tangkap penggaruk dengan kapal dilarang beroperasi pada zona IA (+_2 mil laut dari garis pantai), serta trawl dan grandong dilarang di seluruh WPPNRI.
Nelayan ,meminta dilakukan penertiban dan penegakan hukum perikanan di laut, agar tidak terjadi konflik sesama nelayan.
Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Batubara Antoni Ritonga, SP dihubungi Waspada mengaku Satgas Diskanla Provsu turun melakukan operasi penertiban boat tangkul/tank kerang dan disebutkan berhasil mengamankan dua boat/kapal tank kerang. ” Informasinya dua kapal tank kerang berhasil diamankan kemarin. Sedangkan laporan ke kita tidak ada,” ujarnya sembari mengatakan, sebelumnya dia mengaku bertemu dengan aparat Diskanla Provsu untuk melakukan operasi di laut Batubara. Dan operasi ini dikabarkan berlanjut sebelum mereka kembali ke pangkalan.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Batubara Ismar Khomri menyambut baik dan mengapresiasi operasi yang dilancarkan Diskanla Provsu dan tak terlepas tindak lanjut dari Dinas Perikanan Batubara yang menyampaikan keluhan nelayan kecil.
“Di sini saya memberikan apresiasi kepada Dinas Perikanan yang telah menyahuti aspirasi nelayan kecil Batubara,” ujar anak nelayan yang tinggal di perkampungan Perupuk ini.(a.18)