BINJAI (Waspada.id): Pemerintah Kota Binjai melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) mengikuti presentasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Badan Publik Provinsi Sumatera Utara Tahun 2025 di Kantor Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara, Medan, Senin (25/8).
Plt. Sekretaris Diskominfo Kota Binjai, Melfa Fajarina Siagian, mewakili Kepala Dinas Kominfo, memaparkan capaian dan implementasi keterbukaan informasi publik di lingkungan Pemko Binjai. Monev ini merupakan agenda rutin tahunan untuk mengukur pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Melfa menjelaskan bahwa Pemko Binjai berkomitmen meningkatkan pelayanan informasi publik melalui berbagai cara, termasuk layanan digital melalui website Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kota Binjai. “Website PPID Kota Binjai tidak hanya menyediakan Informasi Berkala, Serta Merta, dan Setiap Saat, namun juga memungkinkan masyarakat untuk mengunduh langsung dokumen informasi yang dibutuhkan,” ungkapnya.
Ia menambahkan, hingga saat ini tercatat 153.106 unduhan dokumen melalui website PPID Kota Binjai, yang membuktikan tingginya antusiasme masyarakat. Untuk meminimalisir potensi sengketa informasi, Diskominfo juga berencana menggelar sosialisasi tentang keterbukaan informasi publik bagi para kepala sekolah tingkat SD dan SMP se-Kota Binjai.
Melfa menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas saran dan masukan konstruktif yang diberikan oleh Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara. ( id25)
Diskominfo Binjai Ikuti Monev Keterbukaan Informasi Publik 2025
Kecil
Besar
14px

BERITA TERKAIT









