P.SIDIMPUAN (Waspada) : Dinas Komunikasi dan Informasi Kota Padangsidimpuan sosialisasikan aplikasi dan standar operasional prosedur (SOP) aplikasi di Aula BKPSDM, Jl. HT. Rizal Nurdin, Palampat, Padangsidimpuan, Kamis (22/6).
Sosialisasi pengunaan aplikasi berbasis teknologi itu dibuka Wakil Wali Kota Padang Sidempuan Ir. Arwin Siregar dan dihadiri Asisten Administrasi Umum Setdako Padangsidimpuan Hamdan Sukri, Kadis Perizinan Padangsidimpuan Ruslan, Kaban BKPSDM Dra. Monalisa Cahaya, dan pengelola aplikasi di masing-masing OPD se Kota Padangsidimpuan.
Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Diskominfo Padangsidimpuan Hetty Hariaty, S.Sos mengatakan, tujuan dilaksanakannya sosialisasi tersebut untuk menambah wawasan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terhadap aplikasi dan tujuan dibuatnya aplikasi tersebut.
Dalam memberikan pencerahan kepada pengelola aplikasi tersebut Dinas Komunikasi dan Infomasi Kota Padangsidimpuan menghadirkan Tim Royal Tekno Digital Medan sebagai narasumber.
Wakil Wali Kota Padangsidimpuan Ir. Arwin Siregar, MM menegaskan bahwa salah satu dari empat fokus reformasi birokrasi tematik ialah reformasi birokrasi digitalisasi administrasi pemerintahan guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Menurut Arwin, pengembangan dan pembuatan aplikasi di era 4.0 sangatlah penting agar dapat memberikan kemudahan dalam pemberian pelayanan terhadap masyarakat serta meningkatkan kualitas layanan.“Namun harus didukung oleh tata kelola yang baik agar aplikasi tersebut dapat berjalan maksimal,” tegasnya.
Wakil Wali Kota berharap, dengan dilaksanakannya sosialisasi tersebut, ke depan OPD di lingkungan Pemko Padangsidimpuan dapat menyusun SOP sebelum mengembangkan aplikasi dan SOP aplikasi itu dapat menjadi acuan dalam pengoperasian teknologi informasi 7 komunikasi di Pemko Padangsidimpuan. (a39).