Scroll Untuk Membaca

Sumut

Diskominfo Simalungun Sosialisasi Giat PPID

Diskominfo Simalungun Sosialisasi Giat PPID
Sekdakab Simalungun, Esron Sinaga dan Kadis Kominfo SML Simangunsong, foto bersama dengan para nara sumber dalam kegiatan sosialisasi PPID di hedung MUI Simalungun, Senin (12/12).(Waspada/Hasuna Damanik).
Kecil Besar
14px

SIMALUNGUN (Waspada): Pemkab Simalungun melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) melaksanakan sosialisasi kegiatan Pejabat Pengelola Informasi Daerah (PPID) dalam Perspektif Kehumasan, Komunikasi, Opini dan Pelayanan Publik, Senin (12/12/2022).

Diskominfo Simalungun Sosialisasi Giat PPID

Sosialisasi digelar di Gedung MUI Simalungun, Jln Sangnaualuh, Kecamatan Siantar, berlangsung tertib aman dan lancar. Kegiatan tersebut secara resmi dibuka Bupati Simalungun diwakili Sekda Esron Sinaga.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Diskominfo Simalungun Sosialisasi Giat PPID

IKLAN

Kepala Dinas Kominfo Simalungun, SML Simangunsong, dalam laporannya menyampaikan tujuan dilaksanakannya sosialisasi kegiatan PPID untuk peningkatan pemahaman/penguatan implementasi dari UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik di Kabupaten Simalungun.

Sedangkan sambutan Bupati Simalungun dibacakan Sekda, Esron Sinaga, menyampaikan keterbukaan informasi publik salah satu ciri penting negara demokrasi yang menjunjung tinggi kedaulatan rakyat dalam mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih.

Dikatakan, PPID berfungsi sebagai pengelola dan penyampai dokumen yang dimiliki Badan Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2022.

” Keterbukaan informasi publik merupakan kewajiban setiap badan publik sehingga masyarakat dapat berpartisipasi dalam perumusan kebijakan. Masyarakat dapat memberikan saran dan masukan dalam rangka peningkatan pelayanan serta mendorong pengelolaan informasi publik semakin lebih baik dimasa yang akan datang,” kata Esron.

Lebih lanjut dikatakannya, keterbukaan publik juga diperlukan dalam implementasi pemenuhan standar pelayanan publik. Diharapkan kepada penyelenggara informasi publik turut berpartisipasi aktif untuk menyediakan kepada masyarakat, sehingga terciptanya instansi atau unit kerja yang benar-benar informatif dalam melaksanakan tugas dan fungsinya.

Sosialisasi kegiatan PPID tersebut berlangsung satu hari diikuti para PPID dari OPD dan dari Kecamatan se-Kabupaten Simalungun.

Sebagai Narasumber dalam sosialisasi itu berasal dari Dinas Kominfo Sumut, Komisi Informasi Provsu dan dari Balai Besar Pengembangan SDM Penelitian Kominfo Medan serta Kabag Organisasi Setdakab Simalungun.(a27).

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE