BATUBARA (Waspada): Diseminasi Hasil Analisis Strategi Kebijakan Hukum dan HAM bagian penting dari siklus kebijakan.
Tujuannya untuk menyebarluaskan hasil analisis dan menciptakan forum diskusi yang mempertemukan berbagai pemangku kepentingan, agar semua dapat berbagi pandangan, mendapatkan masukan yang konstruktif, dan bersama-sama mencari solusi terbaik untuk tantangan dalam implementasi kebijakan di lapangan.
Kepala Pusat Strategi Evaluasi dan Informasi Kebijakan Hukum dan HAM, Nofli mengatakan itu pada Diskusi Strategi Kebijakan yang mengusung tema “Analisa dan Evaluasi Kebijakan Penunjukan Notaris sebagai Pemegang Protokol Notaris” yang digelar secara virtual diikuti lebih dari 1500 peserta yang tergabung melalui zoom meeting dan live streaming youtube Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta, termasuk Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Labuhanruku Kanwil Kemenkumham Sumut, Alexander Lisman Putra diruang kerjanya, Selasa (8/10).

Melalui kegiatan ini, diharapkan hasil analisis kebijakan yang telah dilakukan dapat menjadi landasan yang kuat bagi penyusunan kebijakan yang lebih baik di masa mendatang.
Sebagai pemateri penting dalam diskusi ini Constantinus Kristomo selaku Direktur Perdata pada Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, Yovan Iristian selaku Kepala Bidang Hak Asasi Manusia Kanwil DKI Jakarta, Zulfikar Judge selaku Ketua LKBH Universitas Esa Unggul, dan Habib Adjie selaku Notaris.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta, R. Andika Dwi Prasetya dalam laporannya mengungkapkan dinamika pelaksanaan tugas kenotariatan, sehingga melalui kegiatan ini Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta berkomitmen melakukan upaya-upaya terbaik agar kebutuhan masyarakat atas layanan konotariatan dapat maksimal dengan standar terbaik.(a.18)