BINJAI (Waspada.id): Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Perdagangan (Disnaker Perindag) Kota Binjai menyita beras dari salah satu super market.
Masing-masing jenis beras premium yang disita, yakni Topi Koki dan Ayana. Kedua beras ini dinilai tidak memenuhi standar sebagaimana yang menjadi temuan pemerintah pusat.
Analis Perdagangan Ahli Muda, Disnaker Perindag Binjai P Simamora, Kamis (31/7), mengatakan, monitoring yang dilakukan pihaknya sudah berjalan pada tiga hari lalu.
Dalam monitoring tersebut, lanjutnya, mereka menyasar pasar modern, kilang beras, dan tradisional dengan mengambil sample sebanyak 8 titik.
Dari monitoring yang dilakukan, sebutnya, didapati dua jenis beras premium yang tidak memenuhi standar. “Keduanya merek Topi Koki dan Ayana. Sesuai instruksi Pemprovsu, kedua merek tersebut kita tarik dari pasar,” ucapnya.
P Simamora, membeberkan, ada 10 produk beras nasional yang diawasi menyusul maraknya isu beras premium yang tidak sesuai standar, diantaranya Sania, Fortune, Raja Ultima, Setra Ramos, Larisst, Elephas Maximus, Dua Koki, Raja Udang, Ayana dan Topi Koki.
Lebih lanjut dikatakannya, Disperindag ESDM juga mengimbau ke pedagang untuk tidak lagi memasarkan beras yang masih dalam pengawasan.
“Jika ada masyarakat menemukan dugaan beras oplosan segerakan laporkan ke Disnaker Perindag. Kami juga mengingatkan manajemen toko modern, agar tetap mematuhi aturan yang berlaku,” pungkasnya. (a34)













