Scroll Untuk Membaca

Sumut

Disorot, Dua Fraksi DPRD Deliserdang Absen Bacakan Pandangan Akhirnya

Disorot, Dua Fraksi DPRD Deliserdang Absen Bacakan Pandangan Akhirnya
Kecil Besar
14px

DELISERDANG (Waspada.id): Rapat paripurna DPRD Deliserdang yang membahas pandangan akhir terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD 2025 diwarnai absennya dua fraksi dalam menyampaikan pandangan mereka. Fraksi Gerindra dan Nasdem memilih untuk tidak membacakan pandangan akhir mereka dalam rapat yang digelar Jumat (22/8).

Ketidakhadiran Fraksi Nasdem dalam rapat tersebut menimbulkan tanda tanya, sementara Fraksi Gerindra, yang notabene merupakan partai pengusung bupati terpilih, juga tidak membacakan pandangan akhir mereka.

Sekretaris Fraksi Gerindra, Dedi Syahputra, mengungkapkan bahwa ketidakhadiran ini disebabkan oleh belum adanya arahan dari Ketua Fraksi, Muhammad Ilham Pulungan, yang sedang berada di luar kota.

“Iya, tidak ada dibacakan pandangan Fraksi kita tadi. Kami hadir, tapi tidak ada pandangan yang mau dibacakan, tidak ada arahan dari Ketua Fraksi,” ujar Dedi dengan nada heran.

Dedi hadir bersama rekannya sesama fraksi yakni MuhammadDahnil Ginting, SE Marim Sitepu dan Suriani. Sementara itu dari Fraksi Nasdem sama sekali tidak ada yang hadir.

Enam fraksi lainnya, yaitu PDIP, Golkar, PKS, dan Fraksi Gabungan PPBI dan Pantura, tetap menyampaikan pandangan akhir mereka dan menyatakan persetujuan terhadap Perubahan APBD 2025. Rapat paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD, Agustiawan Saragih, dan dihadiri Bupati Deliserdang Asri Ludin Tambunan serta Wakil Bupati Lom Lom Suwondo.

Juru bicara dari Fraksi Gabungan PPBI, Tengku Sofyan Abdulillah, bahkan sempat menyampaikan pantun yang memuji bupati, yang membuat Wakil Bupati Lom Lom Suwondo tersenyum.

Ketidakhadiran dan tidak adanya pandangan dari dua fraksi ini menjadi sorotan dalam rapat paripurna yang membahas agenda penting bagi pembangunan Deliserdang ke depan.(id29)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE