AEKKANOPAN (Waspada): Penelusuran rencana penggunaan anggaran belanja yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Labuhanbatu Utara tahun 2024 pada Dinas Pertanian, semakin mencengangkan.
Hal itu terlihat dari uraian rencana anggaran yang diupload pada website Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (Sirup) Lembaga Kebijakan Pengadaan barang dan jasa Pemerintah (LKPP) tahun 2024.
Rencana kerja anggaran di salah satu dinas prioritas ini terlihat begitu antusias dalam melakukan rencana belanja barang berupa topi, tas ransel dan kaos hingga menguras APBD mencapai sekitar Rp1.8 miliar.
Proyek tendensius tersebut merupakan usulan Bidang Perkebunan dengan sasaran penerima barang adalah petani sawit di Labura. “Bagi petani sawit yang akan didata saja, lingkup petani sawit di Labura,” ucap Kabidbun Dian Suroto, SP, beberapa waktu lalu saat ditanyai terkait pembelian topi, tas ransel dan kaos.
Selain proyek tendensius tersebut, kesan pemborosan anggaran kembali terlihat pada satu rencana mata anggaran untuk belanja teh manis dan kopi, di mana instansi yang harusnya fokus dalam menyejahterakan petani ini menyiapkan anggaran senilai Rp31 juta.
Metode yang sama dilakukan dengan rencana pembelian topi, tas ransel dan kaos, di mana penyusunan rencana belanja barang dibuat secara terpisah.
Sebelumnya, Kadis Pertanian Labura, drh. Sudarija, MM coba dikonfirmasi melalui short massage system (sms) ke nomor ponselnya, Senin (8/7), kendati terkirim namun belum bersedia memberikan jawaban terkait rencana kerja anggaran tahun 2024 pada instansi yang ia komandoi.
Demikian juga dengan Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Program Distan Labura, Nova Hutabarat, juga belum memberikan jawaban apapun terkait adanya rencana anggaran senilai Rp31 juta untuk pembelian teh manis dan kopi, saat dikonfirmasi, Selasa (9/7). (Cim)