Scroll Untuk Membaca

Sumut

Ditegur Danramil, Tambang Emas Ilegal Di Tapsel Tetap Lanjut

Ditegur Danramil, Tambang Emas Ilegal Di Tapsel Tetap Lanjut
Kecil Besar
14px

TAPSEL (Waspada): Komandan Koramil (Danramil) 19/Siais Kodim 0212/Tapanuli Selatan, Lettu Inf. Surkani Nasution, sudah mengetahui maraknya kegiatan ilegal penambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah teritorialnya.

Meski sudah mendatangi dan mengingatkan para pelaku, bahwa praktek PETI itu menyalahi dan bisa merusak lingkungan serta ekosistem sekitar. Namun aktifitas ilegal itu masih terus menerus berlanjut.

Seperti dikutip dari berita ANTARA, Rabu (7/5/2025), Danramil 19/Siais mengakui ada sejumlah titik penambangan emas tanpa izin di wilayahnya. Salah satunya di Aek Natas, Kecamatan Angkola Selatan.

“Benar, sedang ada kegiatan penambangan jenis emas di lokasi Aek Natas. Kita dari TNI, kususnya Koramil 19/Siais, sudah berulangkali mengimbau agar jangan ada aktivitas ilegal yang dapat merusak lingkungan,” kata Lettu Inf. Surkani Nasution.

Sementara seorang warga bermarga Daulay menyebutkan, lokasi PETI itu ada di Aek Natas, Dusun Adian Nasonang, dan Desa Sihuik Kuik. Ketiga lokasi tersebut berada di wilayah Kecamatan Angkola Selatan yang juga teritorial Koramil 19/Siais.

Terpisah, Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Ferry Walintukan ketika ditanya tentang maraknya tambang emas ilegal di Tapsel, hanya menjawab akan menyampaikan informasi ini ke Direktur Kriminal Khusus (Dirkrimsus).

Sebelumnya, aktifis lingkungan Rahmat Rico menyoroti semakin maraknya kegiatan PETI di Kecamatan Angkola Selatan, Kabupaten Tapanuli Selatan. Hal itu berdasarkan investigasi mereka yang mengambil foto dan vidio lewat udara atau drone.

“Investigasi kita  di perbukitan Aek Natas, ada puluhan tenda biru berdiri di atas lobang penambangan emas ilegal,” kata aktivis lingkungan Rahmat Rico di Padangsidimpuan, Selasa (6/5/2025).

Menurutnya, kegiatan merusak lingkungan dan ekosistem alam demi keuntungan pribadi di jejeran Bukit Barisan itu, sudah berlangsung sejak beberapa tahun terakhir. Namun tidak ada tindakan apapun dari pemerintah maupun aparat keamanan.

“Informasi kita peroleh, ada beberapa oknum pemerintah dan oknum aparat penegak hukum diduga terlibat dan memiliki lobang tambang di sana. Ada yang diduga minta setoran saja. Makanya jangan heran tidak ada tindakan tegas terhadap PETI di sana,” ujarnya.

Kepada Bupati Tapsel, Rahmat berharap ada tindakan serius untuk mencegah semakin meluasnya PETI ini. Selamatkan alam Tapsel dari kerusakan dan selamatkan masyarakat dari terpapar zat kimia berbahaya, seperti yang dilakukan Bupati Madina saat ini.

“Harus ada tindakan dari pemimpin Tapsel. JIka tidak, generasi ke depan hanya akan diwarisi lingkungan alam yang rusak akibat keserakahan oknum-oknum yang ingin memperkaya diri tanpa memikirkan masa depan generasinya,” sebut Rahmat Rico. (a05)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE