Dokumen Partai Garuda Dipulangkan KPU Asahan

  • Bagikan
Dokumen Partai Garuda Dipulangkan KPU Asahan

KISARAN (Waspada): KPU Asahan menerima 18 Parpol yang mendaftarkan Bacaleg untuk Pileg 2024, namun karena dokumen tidak lengkap berkas Partai Garuda dikembalikan.

Ketua KPU Asahan Hidayat menuturkan pendaftaran Bacaleg Parpol mulai 1-14 Mei, dan saat ini ada 18 Parpol yang mendaftarkan di KPU Asahan.

“Dokumen yang diserahkan dan setelah diperiksa, berkas Partai Garuda tidak lengkap, sehingga kita kembalikan,” jelas Hidayat.

Hidayat juga mengatakan, untuk saat ini belum ada Juknis atau aturan dari KPU untuk memperpanjang masa pendaftaran, sehingga untuk saat ini yang mengikuti tahapan lanjutan verifikasi administrasi hanya 17 Parpol.

“Selanjutnya kepada 17 parpol yang dokumen yang sudah lengkap akan dilakukan verifikasi administrasi,” jelas Hidayat.

Hidayat menuturkan bahwa Asahan terdiri dari tujuh Dapil, namun demikian tidak semua Parpol yang mendaftarkan Calegnya di setiap Dapil.

“Untuk jumlah total Bacaleg di 17 Parpol masih kita hitung,” jelas Hidayat. (a02/a19/a20)

Teks foto: Ketua KPUD Asahan Hidayat. Waspada/Sapriadi


Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *