Sumut

Dorong Kemandirian Ekonomi, Dewan UKM Labuhanbatu Ajukan Program Pemberdayaan Rp700 Juta

Dorong Kemandirian Ekonomi, Dewan UKM Labuhanbatu Ajukan Program Pemberdayaan Rp700 Juta
Ketua Umum Dewan UKM Labuhanbatu, Arif Hakiki Hasibuan, S.H.I, (tengah) didampingi Sekretaris Umum Alfin Danilah, menyampaikan bahwa dokumen usulan tersebut telah diserahkan secara resmi kepada Pemkab Labuhanbatu dan ditembuskan kepada Ketua DPRD Labuhanbatu, Arjan Priadi Ritonga (kiri), pekan lalu. Waspada.id/Ist
Kecil Besar
14px

RANTAUPRAPAT (Waspada.id): Komite Daerah (Komda) Dewan Usaha Kecil dan Menengah (Dewan UKM) Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, mengajukan usulan program pemberdayaan ekonomi kerakyatan Tahun Anggaran 2026 dengan nilai total Rp700 juta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu.

Usulan ini diarahkan untuk mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap pasokan komoditas dari luar daerah sekaligus memperkuat kemandirian pelaku UMKM lokal.

Ketua Umum Dewan UKM Labuhanbatu, Arif Hakiki Hasibuan, S.H.I, didampingi Sekretaris Umum Alfin Danilah, menyampaikan bahwa dokumen usulan tersebut telah diserahkan secara resmi kepada Pemkab Labuhanbatu dan ditembuskan kepada Ketua DPRD Labuhanbatu pada Selasa (23/12/2025).

“Kami menyadari bahwa anggaran publik harus dipertanggungjawabkan secara terbuka. Karena itu, setiap program yang kami ajukan dilengkapi dengan tujuan, indikator, dan skema pelaksanaan yang terukur,” ujar Arif kepada Waspada.id, Selasa (30/12/2025).

Dalam proposal tersebut, Dewan UKM memprioritaskan empat sektor utama, yakni pertanian, peternakan, perikanan, serta industri dan perdagangan, yang selama ini dinilai belum memberikan nilai tambah maksimal bagi ekonomi masyarakat Labuhanbatu.

Paradoks Pangan dan Lemahnya Nilai Tambah

Arif mengungkapkan, Kabupaten Labuhanbatu memiliki potensi pertanian yang besar dengan luas sawah mencapai 45.268 hektare dan produksi gabah sekitar 244.900 ton per tahun. Namun, kebutuhan beras masyarakat masih dipenuhi dari luar daerah.

“Masalahnya bukan pada produksi, melainkan pada sistem. Minimnya kilang padi dan akses permodalan membuat petani menjual gabah ke tengkulak. Negara dan daerah justru kehilangan nilai tambah,” katanya.

Kondisi serupa terjadi pada sektor peternakan dan perikanan, di mana kebutuhan protein hewani masih bergantung pada pasokan luar daerah, meskipun potensi lokal dinilai mencukupi.

Rincian Anggaran Jadi Sorotan

Terkait pengajuan anggaran Rp700 juta, Dewan UKM merinci alokasi dana ke dalam empat program utama, yakni penelitian peluang usaha, koordinasi lintas kementerian, perayaan Hari Ulang Tahun UKM Nasional, serta advokasi dan pendampingan UMKM.

Namun demikian, besaran anggaran tersebut berpotensi menjadi sorotan publik, terutama pada pos penelitian dan perayaan seremonial, yang masing-masing dialokasikan ratusan juta rupiah.

Menanggapi hal itu, Arif menegaskan bahwa seluruh anggaran yang diusulkan bersifat non-fisik, berorientasi pada penguatan kapasitas pelaku usaha, dan siap diaudit secara terbuka.

“Kami sangat terbuka jika DPRD, Inspektorat, maupun publik ingin mengetahui secara detail penggunaan anggaran ini. Prinsip kami jelas: transparan, terukur, dan berdampak langsung kepada pelaku UMKM,” tegasnya.

Ia menambahkan, Dewan UKM juga mendorong agar pelaksanaan program nantinya melibatkan OPD teknis, akademisi, serta pelaku usaha secara langsung guna mencegah program bersifat seremonial semata.

Dorong Pengawasan DPRD dan Publik

Dewan UKM berharap DPRD Labuhanbatu tidak hanya berperan dalam pengesahan anggaran, tetapi juga aktif mengawasi pelaksanaan program agar tepat sasaran dan tidak menyimpang dari tujuan awal pemberdayaan ekonomi rakyat.

“Anggaran sebesar apa pun tidak akan berarti jika tidak diawasi. Kami justru mendorong pengawasan agar program ini benar-benar menghasilkan pelaku usaha yang mandiri, bukan sekadar laporan administratif,” pungkas Arif.(id96)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE