GUNUNGSITOLI (Waspada): Seorang dosen perempuan Universitas Nias (Unias) berinisal NZ, 44, menjadi korban hipnotis sehingga tanpa sadar mengikuti keingginan pelaku melakukan video call sex (VCS) dan berujung pemerasan puluhan juta rupiah.
Karena tidak memenuhi permintaan uang dari pelaku akhirnya rekaman video call sex korban disebarluaskan melalui media sosial dan menjadi viral serta menjadi perbincangan di masyarakat.
Rektor Unias, Dr (C) Eliyunus Waruwu, S.P, MSi didampingi Dekan FKIP Unias, Dr. Yaredi Waruwu, S.S., M.S dan Warek IV, Mastawati Ndruru, M.Hum serta korban NZ kepada sejumlah wartawan di Kantor Rektorat Unias, Jln. Pancasila Gunungsitoli, Senin (17/6) menyampaikan pihaknya sudah mengetahui informasi beredarnya rekaman video yang melibatkan salah seorang dosen di Unias dan menjadi viral.
Menyikapi viralnya rekaman video tersebut ungkap Eliyunus, pihaknya telah melakukan pemeriksaan kepada NZ. Berdasarkan penjelasan dari NZ, bahwa peristiwa tersebut terjadi tanpa disadarinya, NZ melakukan hal itu di bawah pengaruh hipnotis.
Pelaku yang melakukan video call sex dengan NZ berupaya memeras korban dengan meminta uang senilai Rp25 juta, dan telah dilakukan pelacakan terhadap nomor kontak dari pelaku yang mencoba melakukan pemerasan tersebut berada di daerah Bengkulu.
Terkait kasus beredarnya VCS tersebut, korban NZ telah membuat laporan pengaduan ke Polres Nias tentang pengancaman dan penyebarluasan konten pornografi melalui media sosial pada Sabtu (8/6) lalu.
Eliyunus Waruwu menuturkan sesuai keterangan korban NZ yang merupakan salah satu ketua prodi dapat diuraikan kronologinya sebagai berikut: pada hari Senin tanggal 3 Juni 2024 sekira pukul 10:21 Wib, NZ ditelepon oleh seorang pria atas nama Aldi Subartono yang mengaku salah seorang dosen di perguruan tinggi di Bandung yang mana tidak menyebutkan nama kampus tempatnya mengajar.
Pelaku bertanya kepada NZ tentang penerimaan mahasiswa baru di Unias kemudian mengajak NZ untuk bekerja sama terkait pertukaran pelajar antar kampus dan terkait tentang peningkatan kampus.
Kemudian pada Rabu 5 juni 2024 sekira pukul 10.07 Wib, Aldi Subartono kembali menghubungi NZ melalui akun WhatsAppnya untuk menanyakan kelanjutan kerjasama antar kampus seperti pembicaraan sebelumnya. Di tengah-tengah perbincangan tersebut NZ tidak sadarkan diri dan menuruti kemauan Aldi Subartono untuk membuka baju dan BH yang digunakannya sehingga bagian dadanya terlihat.
Berikutnya pada Kamis 6 Juni 2024 sekira Pukul 09.06 Wib sampai dengan 09.19 Wib Aldi Subartono mengancam dan mengirim video call bugil NZ yang tidak disadarinya di akun WhatsApp dan sudah disebarluaskan di beberapa akun massenger mahasiswa, keluarga dan rekan kerja NZ. Korban menyadari tidak melakukan hal tidak senonoh seperti yang ada di video tersebut dan yakin telah dihipnotis.
Selanjutnya Aldi Subartono menelefon NZ meminta untuk mengirimkan uang sebesar Rp25 juta dengan ancaman apabila uang tersebut tidak dikirimkan maka video tersebut akan dikirimkan ke seluruh teman NZ di FB satu persatu.
Berkaitan dengan hal tersebut sejak rekaman video dimaksud tersebar di media sosial yang dilakukan oleh nomor 08567054415 atas nama pemilik Aldi Subartono, korban NZ sangat merasa dipermalukan dan stress karena mendapat penilaian buruk dari keluarga besar dan rekan kerja, serta teman-teman media sosial lainnya.
Disinggung tentang sanksi yang akan diberikan terhadap oknum dosen NZ, Eliyunus mengatakan pihaknya akan melakukan rapat pimpinan di Unias dan seterusnya baru diputuskan apakah terhadap NZ diberikan sanksi atau tidak.(a26).