DOLOKSANGGUL (Waspada): Bupati Humbang Hasundutan (Humbahas), Dosmar Banjarnahor kembali menerima penghargaan Adipura Tahun 2023. Penghargaan Anugerah Adipura ini diberikan langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup (LHK), Siti Nurbaya Bakar di Kantor Kementerian LHK Republik Indonesia, Selasa (05/3), dalam rangka peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2024.
Bupati Dosmar pada kesempatan itu menyampaikan terimakasih dan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah bekerjasama sehingga Kabupaten Humbahas berhasil mempertahankan penghargaan Adipura pada Tahun 2023. “Melalui penghargaan ini, semoga daerah kita semakin bersih, masyarakat juga semakin peduli terhadap kebersihan dan lingkungan,” ujarnya.
Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar menyebutkan bahwa Program Adipura ini sebagai dorongan bagi Kabupaten/Kota untuk menciptakan pola kerja dan sistem pengelolaan sampah yang terintegrasi dari hulu ke hilir secara berkelanjutan dengan mempertimbangkan aspek lingkungan hidup, aspek sosial dan aspek ekonomi.
“Pengolahan sampah bukan hanya mengurangi dan meminimalkan dampaknya tetapi juga mempertimbangkan aspek kesehatan masyarakat serta memposisikan sampah sebagai sumber daya untuk ketersediaan bahan baku untuk daur ulang, efisiensi penggunaan sumber daya dan sebagai sumber ekonomi masyarakat,” terang Siti Nurbaya.
Pemberian Penghargaan Anugerah Adipura ini dihadiri Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin.
Ma’aruf Amin menyampaikan, penyelenggaraan Penghargaan Anugerah Adipura sebagai salah satu medium afirmatif atas upaya mewujudkan peningkatan kualitas lingkungan hidup yang berkelanjutan di Indonesia.
Dia berharap program ini dapat diperkaya dengan ragam inovasi sehingga mampu menyesuaikan dengan dinamika zaman serta perubahan arah kebijakan. Esensi program Adipura juga dapat terjaga yaitu untuk memastikan keterlibatan semua elemen utamanya komitmen dan kinerja pimpinan daerah.
Persoalan pengelolaan sampah semakin menjadi isu yang semakin kompleks dan terus berkembang dan telah menjadi salah satu perhatian utama pemerintah. Di tahun 2025 ditetapkan target kebijakan dan strategi nasional pengurangan sampah sebesar 30 persen dan penanganan sampah sebesar 70 persen. Pemerintah juga menargetkan 0 sampah 0 emisi pada tahun 2050. (cas)