PANTAILABU (Waspada.id): DPC PDI-Perjuangan Kabupaten Deliserdang melaksanakan sosialisasi Peraturan Partai Nomor 01 Tahun 2025 tentang Pendidikan Politik, Sabtu (14/2/2026).
Kegiatan tersebut dirangkai dengan rapat PAC yang diperluas bersama ketua, sekretaris, bendahara (KSB) Ranting se-Kecamatan Pantai Labu dan di Aula Desa Pematang Biara, Kecamatan Pantai Labu.
Sosialisasi dipimpin Sekretaris Internal DPC PDI-Perjuangan Deliserdang, Tugiran dan Wakil Ketua Bidang Pemenangan Pemilu (Bapilu) Erwin Murdani Purba, SH. Kegiatan ini turut dihadiri jajaran pengurus DPC, PAC, serta KSB Ranting se-Kecamatan Pantai Labu.
Ketua PAC PDI-Perjuangan Kecamatan Pantai Labu, Abdul Roni SE, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada DPC PDI-Perjuangan Deliserdang atas pelaksanaan pendidikan politik dan sosialisasi peraturan partai tersebut.
Pada kesempatan itu, Roni juga menyampaikan bahwa dirinya tengah disibukkan dengan berbagai kegiatan di luar organisasi. Ia membuka kesempatan seluas-luasnya kepada pengurus ranting se-Kecamatan Pantai Labu yang berminat menjadi Ketua PAC untuk mengusulkan diri melalui forum rapat tersebut.
“Namun saya berharap pengurus nantinya dapat membesarkan partai yang kita cintai ini hingga ke pelosok desa,” kata Abdul Roni.
Sementara itu, Ketua DPC PDI-Perjuangan Deliserdang Agustiawan Saragih yang diwakili Sekretaris DPC, DR.H. Ahmad Bima Nusa, mengapresiasi PAC PDI-Perjuangan Pantai Labu yang hadir dengan atribut partai yang lengkap.
“Hari ini kita melaksanakan pendidikan politik dan sosialisasi Peraturan Partai Nomor 01 Tahun 2025, serta rapat yang diperluas bersama KSB ranting se-kecamatan. Kiranya peserta dapat memberikan usulan terbaik demi kemajuan partai,” harapnya.
Ahmad Bima juga berharap pengurus dan kader partai di Kecamatan Pantai Labu tetap eksis ke depan, serta siap memajukan partai.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut pengurus DPC PDI-Perjuangan Deliserdang Parulian Simbolon, S.Pd dan sejumlah undangan lainnya.(id.28/Idris Lubis)











