SIDIKALANG (Waspada): Bupati Dairi Edi Keleng Ate Berutu melalui Sekda Dairi Budianta Pinem, mengundang tokoh pemangku tanah Ulayat yakni Marga Sambo, Maha dan Pardosi untuk bertemu dengan pihak PT. Dairi Prima Mineral di ruang rapat Wakil Bupati Dairi Rabu (9/11).
Hadir dalam rapat tersebut mewakili Kapolres Dairi, mewakili Dandim 0206 Dairi, Kepala OPD,Kepala Desa Pandiangan,Camat Lae Parira,Asisten dan para Kabag.
Mewakili ketiga marga sebagai pemangku tanah ulayat dimana lokasi PT.DPM beroperasi yakni,Alihusen Sambo,Toni Mardang Maha , Sahdani Pardosi dan didampingi Khairul Kudadiri dan Aminullah Berutu,
Ketua pemangku Ulayat tanah marga Sambo,Drs.Ali Husein Sambo didampingi Khairul Kudadiri usai mengadakan rapat kepada Waspada mengatakan,sangat kecewa terhadap pihak PT. DPM yang tidak hadir dalam pertemuan tersebut yang di inisiasi oleh pemerintah Kabupaten Dairi.
Selama ini,pemangku hak Ulayat sudah beberapa kali mengadakan aksi demo ke kantor DPM di Paronggil karena pihak DPM dinilai tidak menghargai hak Ulayat tanah marga Sambo,Pardosi dan marga Maha.
Disebutkan Husein,Surat undangan dari Pemerintah Kabupaten Dairi yang ditandatangani Sekda Dairi Budianta Pinem itu adalah mengundang kedua pihak untuk bersilaturahmi guna membicarakan perihal kerja sama antara Marga Sambo,Pardosi dan marga Maha dengan pihak Dairi Prima Mineral terkait beroperasinya DPM di Paronggil, Kecamatan Silima Punggapungga Kabupaten Dairi Sumatera Utara.
“Kami kecewa atas sikap pihak DPM yang tidak hadir dalam pertemuan dimaksud,padahal Pemkab Dairi yang mengundang dan dihadiri Porkopimda,tapi pihak DPM tidak hadir”,katanya.
Namun diungkapkan Alihusen,dalam pertemuan itu Pemkab Dairi berupaya untuk mengundang kembali kedua pihak supaya pertemuan silaturahmi bisa terlaksana sehingga permasalahan yang ada dapat diselesaikan.(a25/B).