Scroll Untuk Membaca

Sumut

DPRD Batubara Gelar Rapat Paripurna Perjab APBD 2023

DPRD Batubara Gelar Rapat Paripurna Perjab APBD 2023
Pj Bupati Batubara H. Heri Wahyudi Marpaung, S.STP, M.AP, bersama ketua dan wakil ketua DPRD pada rapat paripurna dan sekretaris dewan.Waspada/Ist
Kecil Besar
14px

LIMAPULUH (Waspada): DPRD Kabupaten Batubara menggelar rapat paripurna pertanggungjawaban (Perjab) pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023 di aula rapat paripurna DPRD setempat di Limapuluh, Jum’at (24/6).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Batubara M.Syafii dan wakil ketua, dihadiri Pj. Bupati H.Heri Wahyudi Marpaung, S.STP, M.AP, serta seluruh anggota DPRD, unsur Forkopimda dan OPD.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

DPRD Batubara Gelar Rapat Paripurna Perjab APBD 2023

IKLAN

Laporan keuangan pemerintah daerah tahun 2023 yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)l disampaikan dalam rapat.

Total pendapatan daerah mencapai Rp1,272 triliun dengan rincian pendapatan asli daerah senilai Rp149,917 miliar dan pendapatan transfer senilai Rp1,115 triliun.

Sedangkan belanja daerah tercatat senilai Rp1,303 triliun dengan sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) senilai Rp14,826 miliar.

Rapat paripurna ini diharapkan dapat memberikan arah kebijakan yang jelas dan mendapat masukan yang konstruktif dari semua pihak terkait untuk memastikan keberlanjutan pembangunan daerah yang berkualitas dan berkelanjutan.

Dengan demikian rapat paripurna ini menunjukkan komitmen DPRD Batubara dalam menjalankan fungsi pengawasan dan pembahasan kebijakan publik demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.

Selain itu, DPRD Batubara juga menggelar rapat paripurna penyampaian nota Rancangan Peraturan Daerah Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (Ranperda RPJPD) Kabupaten Batubara tahun 2025-2045.(a 18)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE