BATUBARA (Waspada.id): Enam fraksi DPRD Batubara soroti lemahnya Pemkab Batubara menyerap anggaran tahun 2025 sehingga tersimpan sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) Rp74 miliar lebih .
Sorotan serius enam fraksi ini disampaikan dalam pandangan umum fraksi pada nota laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Batubara pada rapat paripurna DPRD Batubara, Selasa (31/3).
Fraksi PDIP dalam pandangan umumnya menyesalkan Silpa sebesar Rp74.021.163.161.68 , padahal sesuai amanat pasal 178 Permendagri Nomor 86 tahun 2017 tentang tata perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, tata cara evaluasi rancangan peraturan daerah tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah, dan rencana pembangunan jangka menengah daerah, dan rencana kerja pemerintah daerah menjelaskan bahwa, pokir merupakan hasil reses dan rapat dengar pendapat DPRD yang wajib menjadi bahan pertimbangan dalam menyusun dokumen rencana pembangunan daerah.
Sesuai tatib DRPD Kab. Batubara dalam hal melakukan reses anggota DPRD disetiap dapil masing-masing agar pokir bisa ditampung dalam APBD Kab. Batubara namun kenyataannya tahun 2025 tidak terealisasi.
Warga Batubara Setiawan Sinaga menyesalkan penyimpanan uang sebesar Rp74 miliar oleh Pemkab Batubara. “Jika uang itu bergerak tentunya ekonomi dapat berputar, efeknya masyarakat merasakan peningkatan daya beli, kalau uang itu disimpan ya entah apa tujuannya, tapi dampaknya memang dirasakan, ekonomi melambat, terasa kali pas lebaran ini,” ujar Setiawan.(Id.43)












