Scroll Untuk Membaca

Sumut

DPRD Binjai Gelar Rapat Paripurna Penyampaian KUA-PPAS APBD 2026

DPRD Binjai Gelar Rapat Paripurna Penyampaian KUA-PPAS APBD 2026
Kecil Besar
14px

BINJAI (Waspada.id): Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Binjai menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA/PPAS) APBD Kota Binjai Tahun Anggaran 2026, pada Selasa (04/11), di Ruang Rapat Paripurna DPRD Binjai.

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Binjai Hj. K. Gusuartini, didampingi Wakil Ketua DPRD Juli Sawitma Nasution, dan dihadiri Pj. Sekretaris Daerah Kota Binjai Chairin F. Simanjuntak, Kepala BPKPD Kota Binjai Erwin Toga Purba, para anggota DPRD Kota Binjai, serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Binjai.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Dalam rapat tersebut, Pemerintah Kota Binjai secara resmi menyampaikan dokumen KUA dan PPAS kepada DPRD sebagai bagian dari tahapan penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026. Dokumen ini menjadi dasar dalam menentukan arah kebijakan pembangunan daerah, prioritas belanja, serta target pendapatan dan pembiayaan daerah.

Setelah disampaikan, KUA-PPAS tersebut akan dibahas lebih lanjut oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk disepakati menjadi pedoman dalam penyusunan Rancangan APBD 2026.(id25)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE