Scroll Untuk Membaca

Sumut

DPRD Binjai Tunda Rapat APBD

DPRD Binjai Tunda Rapat APBD
Ketua DPRD Kota Binjai sedang memberikan keterangan kepada wartawan tentang ditundanya rapat APBD. (Waspada/Nazelian Tanjung).
Kecil Besar
14px

BINJAI (Waspada): Rapat Kebijakan Umum APBD Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) tahun anggaran 2024 ditunda yang dilaksanakan Komisi B di ruang rapat Komisi B DPRD Kota Binjai, Jumat (4/8) sore.

Ketua DPRD Kota Binjai H Noor Sri Alamsyah Putra ST usai rapat ketika ditemui wartawan mengatakan, rapat diperpanjang kerena OPD-OPD berkaitan dengan anggaran belum menyiapkan pagu yang sebenarnya masih kerangka.

Ia juga mengatakan, DPRD memberi waktu seminggu terhitung dari tanggal 4 hingga 14 Agustus .

“Akan dilanjutkan pembahasan apabila dipenuhi pagu sebenarnya pada tanggal 14 Agustus nanti dan dilanjutkan 15 Agustus rapat paripurna”, tegasnya.

Seharusnya hari ini para OPD sudah selesai mempersiapkan pagu namun yang dibawa masih pagu sementara, ucap Ketua DPRD yang akrab dengan panggilan Kires.

Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) masih perlu diperbaiki perlu adanya masukan dan bongkar pasang dari OPD yang bersangkutan untuk sementara belum bisa diputuskan OPD, tegasnya.

DPRD memberi waktu kembali untuk menyiapkan pagu yang sebenarnya, waktu terakhir batas pelaksanaan paripurna minggu kedua Agustus dan waktunya masih memungkinkan untuk melaksanakan paripurna, jelas Ketua DPRD. (a03).

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE