BINJAI (Waspada): Rapat Kebijakan Umum APBD Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) tahun anggaran 2024 ditunda yang dilaksanakan Komisi B di ruang rapat Komisi B DPRD Kota Binjai, Jumat (4/8) sore.
Ketua DPRD Kota Binjai H Noor Sri Alamsyah Putra ST usai rapat ketika ditemui wartawan mengatakan, rapat diperpanjang kerena OPD-OPD berkaitan dengan anggaran belum menyiapkan pagu yang sebenarnya masih kerangka.
Ia juga mengatakan, DPRD memberi waktu seminggu terhitung dari tanggal 4 hingga 14 Agustus .
“Akan dilanjutkan pembahasan apabila dipenuhi pagu sebenarnya pada tanggal 14 Agustus nanti dan dilanjutkan 15 Agustus rapat paripurna”, tegasnya.
Seharusnya hari ini para OPD sudah selesai mempersiapkan pagu namun yang dibawa masih pagu sementara, ucap Ketua DPRD yang akrab dengan panggilan Kires.
Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) masih perlu diperbaiki perlu adanya masukan dan bongkar pasang dari OPD yang bersangkutan untuk sementara belum bisa diputuskan OPD, tegasnya.
DPRD memberi waktu kembali untuk menyiapkan pagu yang sebenarnya, waktu terakhir batas pelaksanaan paripurna minggu kedua Agustus dan waktunya masih memungkinkan untuk melaksanakan paripurna, jelas Ketua DPRD. (a03).