LIMAPULUH (Waspada): DPRD Kabupaten Batubara menggelar rapat paripurna penyampaian nota Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Batubara periode 2025-2029, kemarin. Rapat dipimpin Ketua DPRD M. Safi’i.
Wakil Bupati Batubara Syafrizal menegaskan penyusunan RPJMD sesuai amanah Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, menjabarkan visi-misi kepala daerah, dan selaras dengan RPJPD, RPJMN, dan RPJMD Provinsi Sumatera Utara.
“RPJMD merupakan dokumen perencanaan daerah yang memiliki peran strategis dalam menentukan arah kebijakan pembangunan selama lima tahun,” kata Syafrizal.
Pemerintah Kabupaten Batubara menyusun RPJMD dengan visi “Mewujudkan Kabupaten Batubara yang Bahagia, yaitu Berorientasi Pelayanan, Amanah, Harmonis, Akuntabel, Giat, Inovatif, dan Adil,” yang selaras dengan visi pembangunan nasional “Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045”.(a18)