Scroll Untuk Membaca

Sumut

DPRD Gelar Rapat Paripurna RPJMD Batubara

DPRD Gelar Rapat Paripurna RPJMD Batubara
JALANNYA rapat paripurna DPRD Kabupaten Batubara penyampaian nota (RPJMD) Kabupaten Batubara.Waspada/Ist
Kecil Besar
14px

LIMAPULUH (Waspada):  DPRD Kabupaten Batubara menggelar rapat paripurna penyampaian nota Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Batubara periode 2025-2029, kemarin.  Rapat dipimpin Ketua DPRD M. Safi’i.

Wakil Bupati Batubara Syafrizal menegaskan penyusunan RPJMD sesuai amanah Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional,  menjabarkan visi-misi kepala daerah, dan selaras dengan RPJPD, RPJMN, dan RPJMD Provinsi Sumatera Utara.

“RPJMD merupakan dokumen perencanaan daerah yang memiliki peran strategis dalam menentukan arah kebijakan pembangunan selama lima tahun,” kata Syafrizal.

Pemerintah Kabupaten Batubara menyusun RPJMD dengan visi “Mewujudkan Kabupaten Batubara yang Bahagia, yaitu Berorientasi Pelayanan, Amanah, Harmonis, Akuntabel, Giat, Inovatif, dan Adil,”  yang selaras dengan visi pembangunan nasional “Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045”.(a18)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE