Scroll Untuk Membaca

Sumut

DPRD Humbahas Gelar Paripurna PAW

Kecil Besar
14px

DOLOKSANGGUL (Waspada): Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Humbang Hasundutan (Humbahas) dipimpin Ketua Ramses Lumban Gaol gelar paripurna pengambilan sumpah/ janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD dari Partai Gerindra atas nama Darwin Sarman Marbun menggantikan  Moratua Gaja, bertempat di Gedung DPRD Perkantoran Tano Tubu, Doloksanggul, Rabu (26/4).

Turut hadir pada kesempatan itu, Wakil Bupati Humbahas Oloan Nababan, Forkopimda Humbahas, Sekda Tonni Sihombing, Ketua DPC Gerindra Humbahas Saut Parlindungan Simamora, Ketua KPUD Humbahas Binsar Sihombing, Ketua Bawaslu Humbahas HW Pasaribu, Anggota Bawaslu Humbahas  Jahormat Lumban Toruan, Efrida Purba, tokoh masyarakat dan lainnya.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

DPRD Humbahas Gelar Paripurna PAW

IKLAN

Dalam paripurna tersebut, Ketua DPRD Ramses Lumban Gaol didampingi Wakil Ketua Marolop Manik, Labuan Sihombing mengbil sumpah/ janji anggota DPRD Darwin Sarman Marbun sisa periode 29 September 2024.

Ketua Ramses Lumban Gaol dalam sambutannya menyampaikan terhitung tanggal pengucapan sumpah/ janji Pengganti Antar Waktu (PAW), Darwin Sarman Marbun resmi menjadi anggota DPRD sisa masa jabatan 2019 – 2024. “Selamat datang di Lembaga DPRD Kabupaten Humbahas, kiranya dalam masa pengabdian, kita dapat bekerjasama dan sama-sama bekerja membangun Kabupaten Humbahas,” ujarnya.

Wakil Bupati Oloan Nababan menyampaikan anggota DPRD yang baru dilantik diharapkan dapat memberikan kontribusi pemikiran yang konstruktif untuk pembangunan demi kemajuan Humbahas sesuai tugas dan fungsi DPRD. “Mari kita saling bergandengan tangan untuk menyukseskan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan,” pungkasnya. (cas/a08)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE