MADINA (Waspada) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) menyetujui Rencana Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023 untuk ditetapkan menjadi Perda. APBD 2023 yang disahkan sebesar Rp1.635.517.021.632.

Persetujuan antara DPRD dengan Pemkab Madina dilakukan pada rapat paripurna DPRD Madina, dipimpin Ketua DPRD Erwin Efendi Lubis didampingi Wakil Ketua Harminsyah Batubara dan Erwin Nasution, Selasa (29/11).
“Sesuai dengan laporan dari sekretaris dewan dari sejumlah 40 anggota DPRD aktif pada saat ini yang menandatangani daftar hadir sebanyak 32 orang. Maka rapat ini dinyatakan quorum dan dapat dilanjutkan,” ujarnya.
Badan Anggaran DPRD Madina, Dodi Martua dalam laporannya menyampaikan, rancangan APBD merupakan kebijakan fiskal yang digunakan Pemda untuk menjalankan fungsinya dalam mengatur dan mengarahkan perekonomian serta menjalankan roda pemerintahan dengan cara mengatur pendapatan dan pengeluaran daerah.
“Melalui hubungam sinergitas antara badan anggaran dengan Pemda, akhirnya kami dapat menyelesaikan pembahasan Ranperda ini sesuai dengan jadwal yang ditetapkan. Untuk itu, kami sampaikan ucapan terimakasih kepada Bupati dan Wakil Bupati beserta seluruh jajaran atas terbangunnya kerja sama yang baik selama ini,” ujar Dodi.
Adapun uraian struktur APBD yang disepakati itu adalah, pendapatan daerah sebesar Rp1.635.517.021.632 yang terdiri dari pendapatan asli daerah, pendapatan transfer dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah.
Kemudian, belanja daerah sebesar Rp1.691.456.358.567 yang terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer. Sedangkan pembiayaan daerah sebesar Rp55.942.336.938 yang berasal dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya.
Sementara itu, Bupati Madina HM Jakfar Sukhairi Nasution dalam pidatonya mengatakan, hasil dari persetujuan bersama ini akan ditindaklanjuti ke tahapan evaluasi sesuai amanat peraturan perundang-undangan.
“Kami harapkan setelah rancangan ini ditetapkan menjadi peraturan daerah dan diundangkan dalam lembaran daerah maka seluruh OPD segera melakukan percepatan proses administrasi sehingga pada Januari 2023 pelaksanaan anggaran sudah dapat kita laksanakan,” pungkas Bupati. (Cah)
Keterangan foto : Penandatanganan persetujuan Ranperda APBD Madina 2023 diaula DPRD Madina. Waspada/Ali Anhar Harahap