PEMATANGSIANTAR (Waspada): DPRD Pematangsiantar meminta Wali Kota Wesly Silalahi melaksanakan 49 item rekomendasi hasil pembahasan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Wali Kota tahun anggaran (TA) 2024.
Penyampaian rekomendasi DPRD sebanyak 49 item itu saat penutupan rapat paripurna pembahasan LKPJ Wali Kota TA 2024 di gedung Harungguan DPRD, Jl. Adam Malik, Kamis (15/5). Wakil Ketua DPRD Daud Simanjuntak bersama Wakil Ketua Frengky Boy Saragih mewakili Ketua DPRD Timbul Marganda Lingga memimpin rapat paripurna itu.
Dalam rapat paripurna itu, Sekretaris DPRD Eka Hendra membacakan 49 item rekomendasi DPRD hasil pembahasan Panitia Khusus (Pansus) DPRD mulai 21 April-10 Mei 2025.
Rekomendasi itu antara lain Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (SP3A) agar melakukan pendataan ulang penerima bantuan sosial (Bansos), karena data penerima Bansos saat ini tidak sesuai dengan persyaratan dan kriteria yang layak sebagai penerima bantuan.
Kemudian, meminta Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil dan Menengah serta Perdagangan (KUMKMP) dalam melakukan pengelolaan dana bergulir harus lebih transparan dan selektif.
Selanjutnya, meminta Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) agar melakukan tindakan atas pemanfaatan listrik ilegal yang pelakunya oknum yang tidak bertanggung jawab, karena menyebabkan kerugian yang pembebanannya dari PLN kepada Pemko Pematangsiantar.
Selain itu, meminta kepada para camat di delapan kecamatan melakukan pergantian perangkat kelurahan (RT, RW, Kepling) dengan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas melalui prosedur dan peraturan yang berlaku.
Kepada Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya (PDPHJ), DPRD meminta agar melakukan sosialisasi dan perencanaan mendata pedagang terkait pembangunan gedung IV Pasar Horas yang sebelumnya terbakar.
DPRD juga meminta kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) agar melakukan percepatan realisasi tahapan penyelesaian permasalahan Pasar Horas sesuai yang telah terjabarkan. Memohon kepada Pemko dalam hal ini Wali Kota agar memberikan ketegasan solusi sebagai penguatan bagi Dinas PUTR.
Wakil Ketua DPRD Daud Simanjuntak menekankan agar menindaklanjuti 49 rekomendasi itu, apalagi lembaran rekomendasi itu juga menyampaikannya kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko.
Sementara, Wali Kota menyatakan LKPJ Wali Kota TA 2024 telah menyampaikannya semaksimal mungkin dan telah memuat hasil capaian kinerja dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan yang Pemko Pematangsiantar telah melaksanakannya.
“Kami menyadari masih banyak target kinerja yang belum dapat tercapai secara maksimal. Semoga melalui rapat-rapat kerja yang terlaksana bersama Pansus dapat menghasilkan rekomendasi-rekomendasi yang bisa memperbaiki kinerja kita secara nyata,” harap Wali Kota.
Pada kesempatan itu, Wali Kota mengucapkan terimakasih dan menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi yang tergabung dalam Pansus LKPJ Wali Kota TA 2024 yang telah bekerja keras sesuai jadwal, mulai pembukaan sidang paripurna hingga penutupan. “Yang telah mencurahkan segala kemampuan, pikiran dan tenaga dalam menelaah, meneliti dan membahas LKPJ Wali Kota TA 2024, hingga pada hari ini tersusunlah rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Wali Kota TA 2024,” imbuh Wali Kota.
Wali Kota juga menyadari rekomendasi DPRD merupakan wahana dalam evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Pemko. “Catatan serta rekomendasi akan menindaklanjutinya serta menjadikan acuan guna perbaikan kinerja pemerintahan daerah di masa mendatang,” ujarnya.
“Atas semua saran, masukan, tanggapan dan rekomendasi dari bapak/ibu anggota dewan yang terhormat, kami ucapkan terima kasih. Semoga segala pekerjaan dan pengabdian yang kita cita-citakan mendapat ridho dari Tuhan Yang Maha Esa dan kepada kita sekalian selalu mendapat kesehatan serta kekuatan untuk mengemban tugas dan tanggung jawab kita masing-masing,” akhir Wali Kota.
Tampak hadir Sekda Junaedi Antonius Sitanggang, para anggota DPRD, para asisten, staf ahli, para pimpinan OPD, camat Pemko dan lainnya.(a28)












