Scroll Untuk Membaca

Sumut

DPRD P.Siantar Setujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022

Wali Kota Susanti Dewayani menandatangani persetujuan bersama dengan DPRD Kota Pematangsiantar terkait Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2022 di gedung Harungguan DPRD, Jl. H. Adam Malik, Senin (31/7).(Waspada-Edoard Sinaga).
Wali Kota Susanti Dewayani menandatangani persetujuan bersama dengan DPRD Kota Pematangsiantar terkait Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2022 di gedung Harungguan DPRD, Jl. H. Adam Malik, Senin (31/7).(Waspada-Edoard Sinaga).
Kecil Besar
14px

PEMATANGSIANTAR (Waspada): DPRD Kota Pematangsiantar menyetujui Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran (TA) 2022 menjadi Perda.

Penandatanganan persetujuan bersama Wali Kota Susanti Dewayani dengan Wakil Ketua DPRD Ronald D Tampubolon berlangsung setelah penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD dalam rapat paripurna DPRD di gedung Harungguan DPRD, Jl. H. Adam Malik, Senin (31/7).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

DPRD P.Siantar Setujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022

IKLAN

Wali Kota mengucapkan terimakasih dan penghargaan kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah memberikan segala tenaga dan pikiran yang konstruktif dalam melakukan pembahasan, mulai penyampaian pengantar nota pertanggungjawaban pelaksanaan APBD sampai dengan persetujuan atas Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2022.

“Yang dapat menjadi bahan evaluasi dalam peningkatan kinerja dan pelayanan Pemko pada masa yang akan datang,” lanjut Wali Kota.

Menurut Wali Kota, pembahasan Ranperda merupakan perwujudan kepedulian terhadap tugas dan tanggung jawab yang mengemban bersama sesuai ketentuan perundang-undangan, sekaligus mengemban amanah rakyat kepada pemerintah sebagai insan yang bertanggungjawab atas penyelenggaraan pemerintahan di Pematangsiantar.             

Wali Kota juga mengucapkan terimakasih kepada pers dan LSM yang telah berkenan mengikuti sekaligus menginformasikan kepada masyarakat proses pembahasan Ranperda.

Dalam menyikapi pendapat, saran dan rekomendasi hasil rapat DPRD, Wali Kota menyampaikan 14 poin, salah satunya terkait Pemko meraih opini WTP atas laporan keuangan 2022 dari BPK RI.

“Atas laporan keuangan Pemko TA 2022, opini WTP yang telah kita capai merupakan upaya seluruh pihak dan juga dukungan DPRD yang terhormat terhadap pelaksanaan pengelolaan keuangan di lingkungan Pemko, mulai dari perencanaan, penganggaran, penatausahaan sampai ke pelaporan. Menjadi tekad kita bersama untuk tetap mempertahankannya,” tegas Wali Kota.

Terkait Perda RTRW, Wali Kota menyebutkan Tim Penegasan Batas Daerah (PBD) Pematangsiantar dengan Tim PBD Kab. Simalungun telah melakukan peninjauan ke lapangan dan telah menyepakati batas-batas kecamatan/kelurahan/nagori (desa) yang berbatasan melalui sinkronisasi dan harmonisasi batas daerah dan telah menuangkan dalam berita acara.

“Selanjutnya, tapal batas perencanaannya akan selesai pada akhir 2023 dan Ranperda RTRW akan menyampaikannya kepada DPRD awal 2024,” lanjut Wali Kota.

Dalam waktu dekat, sebut Wali Kota, masih ada beberapa agenda yang harus selesai seperti pembahasan KUA dan PPAS PAPBD TA 2023 yang berlanjut pembahasan Ranperda PAPBD 2023.

“Kami berkeyakinan kita dapat bersama-sama menuntaskan PAPBD TA 2023 sebagi wujud komitmen kita untuk mengalokasikan anggaran bagi program dan kegiatan yang prioritas,” imbuh Wali Kota.     

Sebelumnya, seluruh fraksi DPRD yang hadir telah menyetujui Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2022 menjadi Perda.

Tampak hadir para anggota DPRD, para asisten, staf ahli dan sejumlah pimpinan OPD di lingkungan Pemko dan lainnya.(a28).

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE