DPRD P. Siantar Terima Ranperda RPJPD 2025-2045 Jadi Perda

  • Bagikan
DPRD P. Siantar Terima Ranperda RPJPD 2025-2045 Jadi Perda
Ketua DPRD Timbul Marganda Lingga menandatangani berita acara persetujuan Ranperda RPJPD menjadi Perda dalam penutupan rapat paripurna DPRD di gedung Harungguan DPRD, Jl. Adam Malik, Jumat (6/12).(Waspada/Edoard Sinaga)

PEMATANGSIANTAR (Waspada): DPRD Pematangsiantar menerima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045 menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Ketua DPRD Timbul Marganda Lingga yang memimpin pembahasan dan persetujuan Ranperda RPJPD 2025-2045 menjadi Perda menandatangani berita acara persetujuan itu bersama Wakil Ketua DPRD Daud Simanjuntak dan Frengky Boy Saragih serta Sekda Junaedi Antonius Sitanggang mewakili Wali Kota Susanti Dewayani dalam penutupan rapat paripurna DPRD di gedung Harungguan DPRD, Jl. Adam Malik, Jumat (6/12).

Sebelum penandatanganan, fraksi-fraksi di DPRD menyampaikan pendapat akhir dan menyatakan beberapa catatan agar dapat mewujudkan Pematangsiantar indah, maju dan berkelanjutan sesuai visi RPJPD 2025-2045.

Fraksi PDIP (FPDIP) melalui juru bicaranya Abraham Lumbantobing menyebutkan ke depan akan terjadi perubahan kepemimpinan di Pematangsiantar sesuai hasil Pilkada serentak 2024, karena itu visi wali kota terpilih harus selaras dengan visi RPJPD 2025-2045.

Jangan di perjalanan pemerintahan, lanjut FPDIP, terjadi perubahan prioritas pembangunan, karena kepentingan politik jangka pendek. “Hal ini pasti akan mengganggu kontinuitas dan konsistensi dalam pencapaian tujuan jangka panjang pembangunan daerah yang tercantum dalam RPJPD.”

FPDIP juga menegaskan keberhasilan RPJPD sangat bergantung pada komitmen dan konsistensi pimpinan Pematangsiantar serta selaras kesesuaian, kebutuhan dan aspirasi masyarakat serta jika masyarakat tidak terlibat secara aktif, RPJPD bisa saja mencerminkan kepentingan segelintir elit atau kelompok tertentu yang dapat mengabaikan kepentingan umum.

Sedang FNurani Keadilan melalui juru bicaranya Sabaria menyebutkan RPJPD merupakan rancangan lintas generasi dan lintas periode, hingga perlu komitmen bersama dalam pelaksanaannya serta kordinasi semua pihak terutama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Pematangsiantar.

Menurut FNurani Keadilan, kordinasi itu mulai dari atas dan kepala daerah beserta jajarannya harus menjadi teladan dalam pelaksanaannya. “Begitu juga DPRD dan semua lapisan masyarakat, karena membangun kota sama dengan membangun peradaban.”

FNurani Keadilan juga menegaskan membangun peradaban sama dengan membangun manusia, bukan gedung dan tantangan terbesar dalam pelaksanaan RPJPD yakni membangun karakter masyarakat menjadi manusia berakhlak mulia, jujur, bertanggungjawab, peduli, bekerja keras, taat aturan serta bertaqwa kepada Allah, Tuhan Yang Maha Esa.

FDemokrat melalui juru bicaranya Polma Sihombing menyatakan RPJPD maupun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) sangat penting bagi wali kota terpilih sebagai pedoman dalam menjalankan kepemimpinan dan melanjutkan pembangunan maupun pemerintahan secara terintegrasi dan sinergis serta juga konsisten pengimplementasiannya tiap tahun anggaran.

Sementara, FPAN melalui juru bicaranya Nurlela Sikumbang meminta agar Pemko mewujudkan transformasi sosial untuk menciptakan sumber daya manusia yang berdaya saing, unggul dan berkarakter.

FGolkar melalui juru bicaranya Aleks Damanik meminta Pemko agar mengoptimalkan kinerja seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) sesuai dengan tata kelola pemerintahan yang baik demi pembangunan serta kesejahteraan masyarakat Pematangsiantar.
Sedang FNasDem melalui juru bicaranya Tongam Pangaribuan meminta agar Pemko dapat mengurangi angka pengangguran dan mengantisipasi adanya ketimpangan pendapatan masyarakat hingga memiliki rasio yang semakin kecil.

FGerindra melalui juru bicaranya Fahmi Siregar berharap visi dan misi yang tercantum dalam RPJPD untuk mewujudkan Pematangsiantar indah, maju dan berkelanjutan dapat terwujud berkat sinergitas yang baik antara eksekutif dengan legislatif.(a28)




Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

DPRD P. Siantar Terima Ranperda RPJPD 2025-2045 Jadi Perda

DPRD P. Siantar Terima Ranperda RPJPD 2025-2045 Jadi Perda

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *