PEMATANGSIANTAR (Waspada): DPRD Kota Pematangsiantar secara resmi mengusulkan pengangkatan dan pengesahan Wakil Wali Kota Susanti Dewayani menjadi Wali Kota dan pengusulan pemberhentian Wakil Wali Kota.
Pengusulan itu disampaikan DPRD dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Timbul M Lingga, didampingi Wakil Ketua DPRD Mangatas M Silalahi dan Ronald D Tampubolon, dibantu Sekretaris DPRD Eka Hendra di gedung Harungguan DPRD, Jl. H. Adam Malik, Senin (4/4).
Wakil Wali Kota yang saat ini sebagai Plt Wali Kota mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD yang terhormat atas dukungan dan kerjasama yang baik serta kepercayaan yang diberikan kepadanya dengan melaksanakan rapat paripurna pengusulan pengangkatan dan pengesahan.
“Hal ini tentunya dilaksanakan untuk memenuhi ketentuan Undang-undang (UU) No. 1 tahun 2015 tentang penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perpu) No. 1 tahun 2014 tentang pemilihan gubernur, bupati dan wali kota menjadi UU.
“Pelaksanaan sidang paripurna ini juga merupakan salah satu tahapan yang harus dilakukan untuk pengisian jabatan kepada daerah defenitif di Pematangsiantar, yang selanjutnya juga akan dilaksanakan pengangkatan dan pengesahan wakil wali kota sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” sebut Plt Wali Kota.
Plt Wali Kota mengharapkan ke depan, dengan lengkapnya kepala daerah, akan semakin meningkatkan efektifitas kinerja Pemko dalam mewujudkan visi dan misi yang telah ditetapkan.
“Seperti yang telah kami sampaikan pada kesempatan sebelumnya, visi kota yakni mewujudkan Pematangsiantar yang sehat, sejahtera dan berkualitas,” imbuh Plt Wali Kota.
Tentunya, lanjut Plt Wali Kota, peranan dari seluruh pemangku kepentingan sangat dibutuhkan untuk pencapaian visi dimaksud.
“Sebagai Plt Wali Kota, saya sangat berharap agar kita semua dapat berpartisipasi aktif dalam seluruh kegiatan Pemko, baik bidang pemerintahan, pembangunan, maupun pemberdayaan masyarakat, khususnya kepada anggota dewan yang terhormat,” harap Plt Wali Kota.
Menurut Plt Wali Kota, selama menjadi Wakil Wali Kota sekaligus Plt Wali Kota, meskipun hanya hitungan bulan saja, sudah merasa, hubungan dan kerjasama senantiasa terjalin menjadi lebih baik lagi.
Turut hadir saat itu, Sekda Budi Utari, para Asisten, Staf Ahli, Direksi Perumda Tirtauli, pimpinan OPD, para Kabag dan Camat.(a28).
Keterangan foto:
DPRD Kota Pematangsiantar dalam rapat paripurna di gedung Harungguan DPRD, Jl. H. Adam Malik, Senin (4/4), dipimpin Ketua DPRD Timbul M. Lingga (dua kiri), didampingi Wakil Ketua, yang dihadiri Plt Wali Kota Susanti Dewayani (paling kiri) dan lainnya, mengusulkan pengangkatan dan pengesahan Wakil Wali Kota menjadi Wali Kota dan mengusulkan pemberhentian Wakil Wali Kota.(Waspada-Edoard Sinaga).