Sumut

DPRD Sahkan APBD Deliserdang 2026, Wabup: Pembangunan Daerah Fokus Pada Empat Prioritas

DPRD Sahkan APBD Deliserdang 2026, Wabup: Pembangunan Daerah Fokus Pada Empat Prioritas
Wabup Deliserdang, Lom Lom Suwondo disaksikan unsur pimpinan dewan menendatangani pengesahan APBD TA 2026 pada Rapat Paripurna DPRD di Gedung Dewan setempat, Lubukpakam, Jumat (28/11/25). Waspada.Id/Ist
Kecil Besar
14px

LUBUKPAKAM (Waspada.id): DPRD Deliserdang mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Deliserdang Tahun Anggaran (TA) 2026 pada Rapat Paripurna Dewan, Jumat (28/11/25).

Wakil Bupati (Wabup) Deliserdang, Lom Lom Suwondo, SS menegaskan, APBD TA 2026 merupakan dokumen politik pembangunan yang berisi harapan, prioritas, dan komitmen untuk kemajuan Kabupaten Deliserdang.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

“Terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, khususnya badan anggaran (Banggar) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), atas kerja keras dan kemitraan yang dibangun selama proses pembahasan APBD,” kata Wabup Lom Lom Suwondo.

Lom Lom Suwondo menambahkan, APBD 2026 disusun dengan mengusung tema, “Penguatan dan akselerasi integrasi pembangunan daerah yang inklusif dan derkelanjutan”, dengan fokus pembangunan diarahkan pada empat prioritas utama. Antara lain, peningkatan reformasi birokrasi melalui pelayanan publik yang sehat dan berkualitas, peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) yang sehat, cerdas, dan berbudaya, pembangunan ekonomi yang sehat, berkelanjutan, dan inklusif, serta pembangunan lingkungan yang aman, nyaman, dan berkelanjutan.

Dijelaskannya, postur APBD 2026 yang telah disepakati, yakni pendapatan daerah sebesar Rp4.105.981.486.912, belanja daerah Rp4.218.346.486.912, penerimaan pembiayaan Rp130.365.000.000, dan pengeluaran pembiayaan Rp18.000.000.000.

“Pembiayaan netto Rp112.365.000.000, digunakan untuk menutupi defisit belanja,” sebut Wabup.

Lom Lom juga meminta seluruh perangkat daerah wajib bergerak cepat melaksanakan program kerja setelah APBD ditetapkan.

“Tidak boleh ada lagi penundaan. APBD 2026 harus menjadi instrumen untuk menjawab kebutuhan masyarakat, membuka peluang usaha dan kerja, serta meningkatkan kesejahteraan warga,” ungkapnya dengan tegas.

Selanjutnya, Ranperda APBD Deliserdang TA 2026 akan disampaikan kepada Gubernur Sumatera Utara untuk dievaluasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Sebelumnya, juru bicara Banggar DPRD Deliserdang, Paian Purba SH di rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Deliserdang, Hamdani Syahputra tersebut, memaparkan pembahasan Ranperda APBD 2026 diawali melalui pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) antara Banggar dan TAPD, yang kemudian disepakati menjadi pedoman penyusunan RAPBD.

Banggar memberikan apresiasi kepada seluruh OPD dan TAPD yang telah menyiapkan dokumen serta mengikuti proses pembahasan secara menyeluruh. (Id.28)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE