Scroll Untuk Membaca

Sumut

DPRD Sampaikan Rekomendasi Terhadap LKPJ Bupati TA 2022

Kecil Besar
14px

AEKKANOPAN (Waspada): Wakil Bupati Labuhanbatu Utara H. Samsul Tanjung,MH didampingi Sekda Labura H. Muhammad Suib, MM menghadiri rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi DPRD terhadap laporan keterangan pertanggung jawaban Bupati Tahun Anggaran 2022, Kamis (27/4) di Kantor DPRD Labura.

Ketua DPRD Labura H. Indra Surya Bakti Simatupang yang didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Labura H. Suprianto Pasaribu membuka sidang Paripurna yang juga dihadiri oleh sejumlah kepala OPD.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

DPRD Sampaikan Rekomendasi Terhadap LKPJ Bupati TA 2022

IKLAN

Bupati Labura Hendriyanto Sitorus,MM dalam sambutan tertulisnya yang disampaikan oleh Wabup Samsul Tanjung menyampaikan, bahwa sesuai dengan agenda yang telah ditetapkan oleh DPRD tentang rekomendasi terkait LKPJ Bupati Labura T.A 2022 dapat dilaksanakan, dimana sebelumnya telah dilakukan pembahasan antara pansus LKPJ dengan TAPD dengan kajian yang mendalam terhadap LKPJ tersebut.

Lebih lanjut, Wabup menyampaikan apresiasi dan penghargaan atas kinerja panitia pansus LKPJ DPRD Labura, yang telah menghasilkan rekomendasi yang sangat penting bagi Pemerintah Kabupaten Labura dalam upaya meningkatkan kinerja penyelenggaraan Pemerintah, maupun pelayanan kepada masyarakat.

“Segala gagasan dan masukan atau kritik yang tertuang dalam pansus LKPJ, menjadi bahan pemikiran yang akan ditindak lanjuti oleh Pemerintah Kabupaten Labura sebagai optimalisasi kinerja kami ke depan,” ucap Samsul.

Ditambahkan juga jika Pemkab Labura memahami dan menyadari, bahwa masih banyak program dan kegiatan yang belum dapat mencapai hasil yang maksimal sebagaimana harapan dan keinginan bersama.

Mengakhiri sambutan tertulis Bupati Labura, Samsul Tanjung menyampaikan selamat Hari Raya Idul Fitri 1444 H, mohon maaf lahir batin. (Cim)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE