Sumut

DPRD Setujui APBD 2026, PPP Minta Efisiensi Tanpa Korbankan Layanan

DPRD Setujui APBD 2026, PPP Minta Efisiensi Tanpa Korbankan Layanan
Wabup Sergai Umar Yusri Adlin Tambunan menerima berkas pengesahan APBD 2026 dari DPRD Fraksi PPP, Hari Ananda dalam Rapat Paripurna, Rabu (25/11/2025). Waspada.id/Bambang.
Kecil Besar
14px

SERGAI (Waspada.id). Dewan Perwakilan rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung Paripurna, Rabu (25/11/2025) sore.

Pengesahan ini dilakukan setelah Badan Anggaran (Banggar) menyampaikan hasil pembahasan dan Fraksi PPP memberikan pandangan akhir, yang kemudian ditanggapi oleh Wakil Bupati H. Umar Yusri Adlin Tambunan

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Juru bicara Banggar, Dr. H. Hari Ananda, mengungkapkan bahwa pembahasan APBD 2026 berlangsung selama 14 hari, sejak 23 Oktober hingga 5 November 2025, melibatkan TAPD serta sejumlah OPD. Ia juga menyebut pembahasan dilakukan secara komprehensif, termasuk studi tiru untuk memperdalam materi anggaran.

“Struktur APBD 2026 terdiri dari pendapatan sebesar Rp1,54 triliun dan belanja daerah Rp1,50 triliun. Penurunan transfer pusat berdampak pada efisiensi belanja yang harus kita lakukan secara terukur,” ujar Hari Ananda.

Ia menjelaskan, jika pendapatan daerah tercatat Rp1.542.544.353.846 yang bersumber dari PAD Rp223,10 miliar, pendapatan transfer Rp1,28 triliun, serta lain-lain pendapatan sah Rp34,90 miliar.

Untuk belanja daerah ditetapkan Rp1.508.750.795.274, meliputi belanja operasi Rp1,17 triliun, belanja modal Rp60,25 miliar, belanja tidak terduga Rp17,10 miliar, dan belanja transfer Rp273,47 miliar.

Oleh karena itu, lanjut Hari Ananda, banggar mencatat adanya penurunan transfer pusat sebesar Rp244,99 miliar dibanding 2025, sehingga belanja daerah ikut turun Rp362,79 miliar atau efisiensi 19,38%.

“Kami merekomendasikan agar efisiensi diarahkan pada kegiatan bersifat seremonial, sehingga target-target RPJMD tetap dapat dicapai,” tambahnya.

Dalam pandangan akhir, Fraksi PPP menyatakan menerima Ranperda APBD 2026 menjadi Perda, namun menyampaikan sejumlah catatan penting.

“Penurunan transfer sebesar 16,59% harus disikapi dengan efisiensi yang tidak boleh mengganggu layanan dasar,” tegas juru bicara PPP.

Dalam hal ini, PPP mendesak optimalisasi PAD dan peningkatan koordinasi antar instansi untuk membuka peluang pendanaan alternatif seperti insentif fiskal atau kerja sama daerah.

Fraksi PPP juga menekankan pentingnya memprioritaskan program yang berdampak langsung kepada masyarakat, terutama di sektor pendidikan, kesehatan, UMKM, dan pengentasan kemiskinan.

Hari Ananda juga menyoroti, terkait persoalan TPA. Ia menilai belum ada progres pengembangan lahan TPA meski anggaran telah dialokasikan pada P-APBD 2025.

“Kondisi TPS saat ini mengkhawatirkan. Jika tidak segera ditangani, persoalan ini akan menjadi masalah besar bagi lingkungan dan masyarakat,” ujar perwakilan PPP.

DPRD berharap pengelolaan anggaran dilakukan lebih efektif, efisien, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Sementara, Wakil Bupati H. Umar Yusri Adlin Tambunan menegaskan komitmen Pemerintah. Dalam tanggapannya Ia menyampaikan apresiasi kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD atas kerja sama selama pembahasan hingga pengesahan APBD 2026.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai, kami menyampaikan terima kasih atas kerja sama dan dukungan DPRD dalam proses penyusunan APBD 2026,” kata Wabup.

Ia menegaskan bahwa APBD 2026 akan menjadi pedoman pembangunan daerah yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Wabup menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, DPRD, dan masyarakat dalam menjalankan program.

“Sinergi adalah kunci. Kami mengajak seluruh elemen untuk bergotong royong membangun Serdang Bedagai dan menempatkan kepentingan masyarakat sebagai prioritas utama,” ujarnya. (id31/bs)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE