Scroll Untuk Membaca

Sumut

DPRD Siap Dukung Pj. Bupati Edy Junaedi Tingkatkan IPM Palas

DPRD Siap Dukung Pj. Bupati Edy Junaedi Tingkatkan IPM Palas
Ketua DPRD Padang Lawas, Amran Pikal Siregar, S.Sos.I.(Waspada/Ist)
Kecil Besar
14px

SIBUHUAN (Waspada): DPRD Kabupaten Padang Lawas (Palas) siap mendukung Penjabat Bupati Dr. Edy Junaedi, S.STP, M.Si dalam meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Padang Lawas (Palas).

Demikian Ketua DPRD Padang Lawas, Amran Pikal Siregar, S.Sos.I bersama Wakil ketua, Sahrun Hasibuan dan H. Irsan Bangun Harahap, SE kepada Waspada, Jumat (1/3).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

DPRD Siap Dukung Pj. Bupati Edy Junaedi Tingkatkan IPM Palas

IKLAN

Dikatakan, bahwa DPRD Palas sangat mendukung niat baik Pj. Bupati Edy Junaedi untuk memperbaiki pemerintahan Padang Lawas, sehingga bisa mendorong percepatan kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Padang Lawas.

Seperti yang berkaitan dengan perbaikan SDM aparatur untuk memperbaiki tingkat pelayanan pemerintahan. Dengan menempatkan aparatur sesuai kemampuan dan disiplin ilmu yang dimiliki. Bukan berdasarkan suka atau tidak suka.

Apalagi melihat dari 17 kecamatan yang ada di Kabupaten Padang Lawas, hanya tiga camat yang defenitif. Sedang 14 camat lainnya sampai sekarang masih tetap pelaksana tugas.

Begitu juga dengan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dari 29 pemimpin OPD, dalapan pelaksana tugas yang juga rangkap jabatan.

Karena itu pimpinan DPRD Padang Lawas sangat mendukung Pj. Bupati melakukan perombakan dan melakukan reformasi birokrasi untuk kebaikan Padang Lawas.

Bahkan pimpinan DPRD Padang Lawas, juga siap mendukung dan mendampingi Pj. Bupati ke BKN provinsi maupun BKN pusat.

Karena kata ketua DPRD, jika masih tetap seperti sekarang dan tidak dilakukan perombakan pimpinan OPD, hal mustahil untuk perbaikan, apalagi mengejar ketertinggalan. (a30)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE