SIBOLGA (Waspada.id): Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sibolga bersama Pemerintah Kota (Pemko) Sibolga menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026, dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Rapat Utama Kantor DPRD Sibolga, Selasa (28/10/2025).
Rapat Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Sibolga Dr. (HC) H.M. Jamil Zeb Tumori, S.H., M.AP., M.I.Kom., dan dihadiri Wali Kota Sibolga Akhmad Syukri Nazry Penarik bersama Wakil Wali Kota Pantas Maruba Lumban Tobing, 13 anggota DPRD, unsur Forkopimda, pimpinan OPD, serta perwakilan organisasi masyarakat dan instansi vertikal.

Dalam sambutannya, Wali Kota Sibolga menegaskan bahwa penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS merupakan bentuk komitmen dan kesungguhan bersama antara eksekutif dan legislatif dalam mengawal proses pembangunan di Kota Sibolga.
“Setiap produk hukum dan kebijakan anggaran harus benar-benar selaras dengan kebutuhan masyarakat dan arah pembangunan daerah,” tegas Wali Kota.
Ia berharap koordinasi dan komunikasi konstruktif antara Pemko dan DPRD terus terjalin dalam setiap tahapan pembahasan RAPBD 2026, demi mewujudkan visi Sibolga Peduli, Amanah, dan Setia untuk masyarakat yang sejahtera.
Wali Kota juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah merampungkan pembahasan KUA-PPAS bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

“Dukungan DPRD sangat dibutuhkan untuk mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan asli daerah, agar kebutuhan pembiayaan pembangunan dapat terpenuhi,” ujarnya.
Penandatanganan KUA-PPAS 2026 ini menjadi langkah awal penyusunan RAPBD 2026, yang diharapkan mampu memperkuat sinergi eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan di Kota Sibolga. (Tnk)













