PAMATANGRAYA (Waspada): DPRD Kabupaten Simalungun menyetujui Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2024 dan tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK-RI atas Laporan Keuangan Pemkab Simalungun TA 2024, Kamis (3/7).
“Banyak masukan yang berharga bagi kami dalam menyusun Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2024 Pemerintah Kabupaten Simalungun,” kata Bupati Simalungun, Dr H Anton Achmad Saragih. Ia menyampaikan hal tersebut usai rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Simalungun, Sugiarto.
Sebelumnya, Fraksi-fraksi DPRD menyampaikan pendapatnya, meminta Bupati menindaklanjuti rekomendasi BPK-RI dan menyetujui Ranperda tersebut. Bupati menyampaikan terima kasih atas persetujuan dan akan menyampaikan Ranperda kepada Gubernur Sumut untuk dievaluasi.
“Untuk semua rekomendasi dalam LHP BPK RI akan kami tindak lanjuti sesuai dengan peraturan perundangan-undangan yang berlaku,” pungkas Bupati.(a27)