Scroll Untuk Membaca

Sumut

DPRD Sumut Bahas Ranperda Kepemudaan Dengan Wali Kota Tebingtinggi

DPRD Sumut Bahas Ranperda Kepemudaan Dengan Wali Kota Tebingtinggi
Wali Kota Tebingtinggi, H. Iman Irdian Saragih, menerima kunjungan kerja (kunker) dari Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Senin (22/9/2025) di Ruang Mawar, Lantai III, Gedung Balai Kota. Waspada.id/Ist
Kecil Besar
14px

TEBINGTINGGI (Waspada.id): Wali Kota Tebingtinggi, H. Iman Irdian Saragih, menerima kunjungan kerja Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sumut untuk membahas potensi pemuda dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kepemudaan, Senin (22/9/2025).

Ketua Bapemperda DPRD Sumut, Darma Putra Rangkuti, menjelaskan bahwa kunjungan ini bertujuan memperkaya Ranperda Kepemudaan dengan masukan dari berbagai daerah.

“Regulasi yang sudah ada, Undang-undang Nomor 40 tahun 2009. Kita sharing-sharing sesuai dengan perkembangan zaman dengan peraturan daerah yang sedang kita susun,” ungkapnya.

Wali Kota Iman Irdian Saragih mengapresiasi kunjungan ini dan berharap menghasilkan tindak lanjut konkret untuk pembangunan Kota Tebingtinggi.

“Kami juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas kunjungan kerja Bapemperda serta Dinas Pemuda dan Olah Raga dan Biro Hukum Setdaprov Sumut pada hari ini. Harapan kita ada tindak lanjut dari pertemuan hari ini,” ujar Wali Kota.

Darma Putra menyoroti pentingnya peran pemuda usia 16-30 tahun (Gen Z) dalam kebaruan politik, serta pengaruh pergerakan pemuda melalui media sosial. Ia juga menyebut Kota Tebingtinggi dipilih karena prestasi pemudanya yang masuk urutan keempat se-Sumatera Utara.

Kadis Porapar Tebingtinggi, Muhammad Faldy, menyampaikan data bahwa terdapat 47.164 pemuda usia 16-30 tahun di Kota Tebingtinggi, dengan 2.757 usaha kreatifitas pemuda dan 39 organisasi kepemudaan terdaftar.

Di akhir pertemuan, Bapemperda berharap agar diadakan FGD (Forum Group Discussion) bersama tokoh pemuda/organisasi kepemudaan di Kota Tebingtinggi. (***)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE