SEIRAMPAH (Waspada): Terkait mencuatnya kabar dugaan kejanggalan proses perekrutan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 di Kab.Serdang Bedagai (Sergai).
Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut) asal Daerah Pemilihan (Dapil) Serdang Bedagai (Sergai) dan Kota Tebing Tinggi Ir.Loso berharap kepada pihak terkait dalam hal ini Pihak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sergai untuk menanggapi hingga menanganinya sesuai ketentuan yang berlaku.
Ungkapan tersebut disampaikan Ir.Loso kepada Waspada via WhatsApp, Jumat (30/12) sore, menurutnya mengingat informasi dugaan kejanggalan proses perekrutan anggota PPK tersebut sepertinya telah menjadi opini publik khusunya ditengah-tengah masyarakat Kab.Sergai.
Untuk itu lanjut Politisi asal Partai Kebangkitan Bangsa tersebut, dirinya berharap Bawaslu sebagai lembaga Pengawas untuk dapat menangani hal tersebut guna memastikan apakah proses perekrutan PPK yang dilaksanakan KPU Sergai sudah benar-benar sesuai ketentuan atau apakah sebaliknya.
” Jika sudah ditangani Bawaslu saya yakin hasilnya akan terang benderang sehingga masyarakat tidak lagi beropini karena sudah ada landasan hasil temuan ataupun hasil investigasi Bawaslu, menginggat situasi kondusif menjadi harapan kita bersama baik pada masa pelaksanaan tahapan hingga pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang”, pungkas Loso yang juga menjabat Sekretaris PKB Sumut.
Seperti diberitakan Waspada sebelumnya dari berbagai sumber proses ujian CAT yang terjadi di Kec.Bintang Bayu salah seorang peserta OEZ sempat dua kali mengikuti ujian CAT dua kali pertama diruang 2 dengan dan diruang 3 di kedua ruang nilai OEZ keluar, meski hasil ujian OEZ di ruang 3 nilai 59 diakumulasikan rangking antara 14 dan 15 dengan peserta ujian CAT Kecamatan asal, hasil penetapan pihak KPU Sergai di rangking 2.
Selanjutnya proses perekrutan di Kec.Teluk Mengkudu salah seorang peserta SES juga sempat dua kali mengikuti ujian CAT di ruang 2 dan ruang 3 dan ditetapkan KPU Sergai sebagai anggota PPK Teluk Mengkudu terpilih di rangking 1.
Begitu juga hasil ujian CAT di Kec.Pantai Cermin salah seorang peserta ujian CAT meraih nilai rangking 1 malah saat penetapan oleh KPU Sergai tidak masuk rangking 5 besar.
Sebelumnya Ketua Bawaslu Sergai Agusli Matondang didampingi Komisioner Bawaslu Syamsul Tambusay dan El Suhaimi kepada Waspada di kantor Bawaslu setempat di Desa Firdaus Kec.Sei Rampah langsung menanggapi terkait adanya dugaan kejanggalan dalam perekrutan PPK di Sergai khususnya terkait rincian hasil ujian CAT di Kec. Bintang Bayu dan Kec. Teluk Mengkudu yang beritanya sudah terbit diberbagai media khususnya media online.
Sedangkan Komisioner KPU Sergai Divisi SDM dan Parmas Ardiansyah Hasibuan, sebelumnya yang dikonfirmasi Waspada via pesan WhatsApp menuturkan nilai CAT digunakan untuk mengantarkan peserta masuk tahap seleksi wawancara, penilaian bukan akumulatif dari CAT dan wawancara.
Karena perangkat komputer bermasalah lanjutnya, sehingga pada saat itu ketersediaan perangkatnya hanya ada diruang 3, perlu diketahui bahwa mereka ujian pada waktu yang sama dengan peserta di kecamatan ybs (sesi 2, hari pertama).
Juga diberitakan Waspada sebelumnya, menurut sumber, dua orang peserta ujian CAT di Kec.Bintang Bayu kepada Waspada, Senin (26/12) baru-baru ini menuturkan mereka tidak menyangka sama sekali bahwa OEA bisa lulus seleksi anggota PPK Bintang Bayu.
Pertama imbuh sumber, saat ujian CAT, Selasa (6/12) lalu di SMKN I Dolok Masihul, setelah selesai simulasi memastikan perangkat tidak bermasalah, seluruh peserta yang berada di ruang 2 mulai ujian termasuk OEA.
Namun beberapa saat mengerjakan ujian OEA sempat pindah ke meja sebelah yang tidak ada pesertanya, saat ujian di meja kedua OEA juga tidak lama, setelah itu keluar ruangan, salah seorang petugas operator masuk, laptop OEA tidak bisa dilanjutkan, kedua sumber menduga salah tertekan tombol selesai, setelah itu OEA keluar ruangan dan setelah selesai ujian nilai OEA nol (0).
Mereka sempat heran hasil pengumuman pihak KPUD Sergai nomor: 282/PP 04.03-Pu/1218/2022 tentang Penetapan Hasil Seleksi Panitia Pemiliham Kecamatan Untuk Pemilihan Umum 2024, OEA menempati rangking 2, padahal mereka sempat mengira OEA gugur.(a15/B)
Keterangan Foto: Anggota DPRD Sumut Ir.Loso .(Waspada/Ist)