P. SIDEMPUAN (Waspada) : Sejumlah anggota DPRD Tapanuli Selatan curiga program yang tidak dikerjakan pada tahun 2022 sehingga menjadi SiLPA, tidak utuh diluncurkan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD)Tapanuli Selatan tahun 2023
Kecurigaan terhadap konsistensi dana luncuran dari tahun 2022 ke tahun 2023 tersebut diungkapkan Ketua Fraksi Golkar DPRD Tapanuli Selatan Andesmar Siregar, anggota DPRD dari PPP OK Hazmi Usman Siregar dan Mukmin Saleh Siregar dari Partai Nasdem, Sabtu (11/2).
Ketua Fraksi Golkar DPRD Tapanuli Selatan Andesmar Siregar mengatakan kecurigaan tersebut bukan tanpa alasan.Menurutnya sikap eksekutif yang belum memberikan data rincian program belanja barang dan jasa yang tidak dikerjakan dalam APBD dan P.APBD Tapanuli Selatan tahun 2022 patut dicurigai.
Dijelaskan, dalam rapat kerja antara Komisi B DPRD Tapanuli Selatan dengan eksekutif pada tanggal 6 Februari 2023, Kepala BPKAD diwakili Sekretaris mengatakan bahwa pihaknya dapat memberikan data belanja barang dan jasa yang tidak dikerjakan pada tahun 2022 setelah diaudit BPK.
“Jawaban BPKAD tidak masuk akal.Soalnya yang kita minta data program yang tidak dikerjakan berarti tidak akan diperiksa atau diaudit BPK. Apa saja program kegiatan yang tidak dikerjakan itu dan kembali ditampung di APBD 2023, kalau berbentuk fisik dimana saja lokasinya,” ujar Andesmar.
Anggota Komisi B DPRD Tapanuli Selatan dari Fraksi PPP OK Hazmi Usman Siregar juga mengungkapkan hal yang sama.Menurutnya SiLPA Tahun 2022 yang mencapai ratusan miliar telah menjadi asumsi negatif di tengah-tengah masyarakat.
“Anggaran yang dituangkan dalam berbagai bentuk program di APBD Tapanuli Selatan bukan hanya dianggaran begitu saja, tapi telah melalui proses di DPRD yang bertujuan untuk meningkatkan perekonomian dan memajukan Tapanuli Selatan,” ujar OK
Alasan eksekutif dapat memberikan data rincian program 2022 setelah diaudit Badan Pemeriksa Keuangan, menurutnya merupakan alasan yang tidak mendasar dan terkesan ada sesuatu yang ditutup-tutupi. “Kalau tidak ada masalah berikan saja,” tuturnya.
Mukmin Saleh Siregar dari Partai Nasdem mengatakan bahwa tidak ada kaitan audit BPK dengan data program yang tidak dikerjakan Pemkab Tapanuli Selatan pada tahun 2022.” Yang diperiksa BPK adalah program yang dikerjakan, sedangkan yang diminta komisi B program yang tidak dikerjakan tahun 2022 dan kembali ditampung di APBD 2023,” jelas Mukmin.
Sikap eksekutif yang tidak mau memberikan data rincian program 2022 yang tidak dikerjakan, ucapnya membuat legislatif curiga SiLPA 2022 yang diluncurkan pada APBD 2023 tidak sesuai dengan program awal.
Program di P.APBD 2022 yang hampir seluruhnya tidak dikerjakan khususnya di Dinas PUPR dan program di APBD induk tidak seluruhnya di eksekusi mengakibatkan SiLPA yang besar yaitu sekira 347 miliar.
Akibatnya membuat serapan anggaran Tapanuli Selatan Tahun 2022 hanya sekira 80℅ dan ini pertama kalinya selama kurun waktu tujuh tahun serapan APBD Tapsel tidak mencapai di atas 90.
Kepala BPKAD Tapanuli Selatan melalui Sekretaris Zulkarnain Harahap sebelumnya mengatakan bahwa masih menunggu audit BPK agar data tentang rincian program Tapanuli Selatan yang diluncurkan atau ditampung kembali dalam APBD 2023 dapat diberikan kepada Komisi B DPRD Tapanuli Selatan.(a39)