TEBINGTINGGI (Waspada.id): Pemerintah kota Tebingtinggi telah menganggarkan dana pada APBD TA 2026 untuk menjamin pengobatan bagi seluruh warga kota. Dengan demikian nantinya tidak ada lagi warga kota yang mengalami perlakuan buruk di berbagai fasilitas kesehatan jika hendak berobat.
Hal itu disampaikan anggota DPRD Indra Gunawan, Rabu (11/1) saat meninjau Puskesmas Rantau Laban, Kec. Rambutan. Bersama Indra terlihat Ketua Komisi I DPRD Hiras Gumanti. Mereka didampingi Kadis Kesehatan dr. Syahfitri Saragih dan jajaran Puskesmas.
Kunjungan itu, terang Indra, dilakukan karena adanya pengaduan masyarakat soal kekosongan obat di Puskesmas tersebut. Namun setelah di cek langsung ke lapangan terjadi miskomunikasi.
“Ternyata memang merek obat yang diminta tak ada, tapi pengganti obat yang tak ada itu ada,” jelas Indra dari Fraksi Gerindra.

Selain itu, Indra juga mengecek soal kesiapan Puskesmas dan RS terhadap layanan gratis kesehatan. “Sudah kita cek, UHC bekerja dengan baik, karena ada warga yang sakit di luar kota, tapi KTP nya warga Tebing bisa langsung dapat pelayanan,” ungkap dia.
Indra menginformasikan kepada warga kota mulai Januari 2026 hingga Desember 2026 Pemko menjamin kesehatan gratis sesuai standar BPJS kesehatan. Nilai yang diajukan DPRD keadaan Pemko Tebingtinggi sekira Rp25 miliar. “Semula diajukan Rp13 miliar, tapi takut cukup, DPRD kemudian minta penambahan dan disetujui”, pungkasnya.
Selain itu Ketua Komisi I Hiras Gumanti mengingatkan Dinas Kesehatan tidak boleh ada dana Silpa, tapi dana yang tersedia harus habis. “Jika ada Silpa artinya, kerja tidak optimal,” pungkas Hiras Gumanti dari fraksi PDIP. (Lik)











