Sumut

DPRD Tebingtinggi Kawal Insentif Untuk Santri Hafiz Quran

DPRD Tebingtinggi Kawal Insentif Untuk Santri Hafiz Quran
Rumah tahfiz Quran di Jln. Waru, Kel. Bagelen, Kec. Padang Hilir yang berhak dapat insentif tahfiz dari Pemko Tebingtinggi. Waspada.id/Khalik
Kecil Besar
14px

TEBINGTINGGI (Waspada.id): DPRD kota Tebingtinggi melalui Fraksi Gerindra terus mengawal pengajuan insentif untuk santri penghafal (hafiz) Al Quran.

Sebelumnya, santer terdengar pengajuan insentif itu sempat hilang dalam proses APBD TA 2026. DPRD juga memperjuangkan insentif untuk sekolah minggu melalui Fraksi yang sama.

Ketua F. Gerindra Indra Gunawan, Rabu (21/1) menyatakan pihaknya terus mengawal proses insentif itu agar disahkan dalam APBD 2026 nantinya.

“Sebelumnya insentif itu ada, harusnya tak boleh hilang. Jadi kami berkepentingan untuk berjuang mempertahankannya,” ujar Indra.

Ketua F. Gerindra DPRD Indra Gunawan yang mengusulkan pemberian insentif kepada santri hafiz Quran. Waspada.id/Khalik

Disebutkan angka pengajuan insentif awalnya Rp300 juta, namun turun jadi Rp200 juta. Menurut Indra, tak banyak anak-anak penghafal Al Quran di Kota Tebingtinggi, maka yang sedikit itu layak dimuliakan, karena mereka yang jadi cahaya iman di kota Tebingtinggi.

“Hanya ada beberapa rumah tahfiz di kota ini, ke sana nantinya akan kita salurkan insentif itu,” pungkas Indra Gunawan.

Hal sama disampaikan Andar A. Hutagalung yang mengajukan insentif untuk siswa sekolah minggu gereja se kota Tebingtinggi. Besarannya mencapai sekira Rp100 juta yang dianggarkan Rp500ribu/bukan/siswa selama satu tahun.

Sebelumnya santer kabar di tengah masyarakat, dan sempat muncul dalam orasi unjuk rasa di gedung DPRD bahwa insentif untuk rumah tahfiz dan sekolah minggu dicoret Pemko Tebingtinggi.

Hal itu dibantah Kabag Kesra Azanul Akbar. Menurut Azanul pengajuan anggaran itu sudah masuk dalam RKA Bagian Kesra sejak Juni 2025 dan Desember 2025. Namun, dia tidak mengetahui anggarannya. “Jumlahnya gak tau bang,” ujar Azanul via chat WA. (Lik)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE