TEBINGTINGGI (Waspada.id): DPRD Kota Tebingtinggi menemukan sejumlah persoalan krusial berupa pelanggaran kontrak dan potensi masalah kualitas di empat proyek akhir tahun bernilai miliaran yang disidik Senin (29/12).
Wakil Ketua DPRD Mhd. Ikhwan, SH, MH yang memimpin sidak bahkan menegaskan akan tindakan hukum jika dana APBD dicairkan sebelum masalah teratasi.
“Jelas ini pelanggaran terhadap berbagai peraturan yang ada. Jika terjadi pencairan kita akan panggil dan bisa berkembang ke ranah hukum,” tegas purnawirawan polisi tersebut.

Ikhwan menjelaskan, semua proyek yang ditinjau – antara lain rehab kolam renang (Rp3,2 miliar), rehab halaman Masjid Agung (Rp2,7 miliar), rehab Pasar Inpres (Rp3,7 miliar), dan rehab SD 163080 (Rp954 juta) – pekerjaannya belum selesai padahal kontrak telah berakhir, namun masih terus berlangsung.
Legislatif yang bertugas melakukan pengawasan juga melihat pekerjaan dilaksanakan tergesa-gesa dengan waktu yang mepet, sehingga rentan terhadap penurunan kualitas. Contohnya, di rehab kolam renang masih banyak yang belum diselesaikan mulai dari instalasi listrik hingga finishing bangunan.
Proyek akhir tahun ini dibiayai dari PAPBD TA 2025 Kota Tebingtinggi yang sejak awal sudah menjadi sorotan karena menyalahi asas penganggaran. Sidak diikuti anggota DPRD Indra Gunawan, Kaharudin Nst, dan Zainal Arifin Tambunan.(lik)











