TEBINGTINGGI (Waspada.id): DPRD Kota Tebingtinggi terus berusaha melakukan upaya menggolkan pengajuan hak interpelasi kepada Wali Kota. Setelah sebelumnya rapat penentuan jadwal interpelasi gagal, karena tidak memenuhi kuorum dan adanya unjuk rasa masyarakat.
Informasi di internal DPRD, Selasa (20/1) menyatakan sedang berlangsung rapat antara pimpinan dan ketua-ketua fraksi terkait penjadwalan pengajuan interpelasi. “Ada tiga pimpinan dan enam ketua fraksi sedang rapat,” ujar sumber yang enggan disebutkan namanya.
Diungkapkan dari jumlah itu, posisi 5 orang mendukung hak angket dan 4 orang menolak hak angket.
Kesembilan orang yang rapat adalah Sakti Khadafi Nasution (Ketua), Mhd. Ikhwan (Wakil Ketua), Husin alias Aliang (Wakil Ketua). Sedang Ketua Fraksi, yakni Malik S. Purba (Golkar), Zainal Arifin (Demokrat), Indra Gunawan (Gerindra), Waris (PDIP), Mhd. Azwar (Nasdem) dan Anda Yasser (PKS). “Kita tunggulah hasil rapatnya, apakah lanjut atau berhenti,” pungkas sumber.

Sehari sebelumnya, rapat penjadwalan pengajuan hak interpelasi gagal dilaksanakan. Dari 25 anggota DPRD yang hadir hanya 12 orang, yakni Sakti Khadafi Nasution (Golkar) , Mhd. Ikhwan (Nasdem) , Malik S Purba (Golkar) , Ogamota Hulu (Hanura), Zainal Arifin (Demokrat), Martin M Hutahaean (Demokrat), Andar A. Hutagalung (Gerindra), Indra Gunawan (Gerindra), M Yuridho Chap (PAN), Kaharuddin Nasution (Hanura), Marini (Golkar) dan Sri Wahyuni (Golkar).
Sedangkan 13 anggota DPRD yang tidak hadir, yakni Husin (Gerindra), Fadli Umam (Golkar), Mhd. Azwar (Nasdem), Anda Yasser (PKS), Hiras Gumanti (PDIP), Waris (PDIP), M. Naibaho (PDIP), Doni Damanik, (Nasdem), Erniwaty (PKS) , M. Erwin Harahap (Perindo) , Christop Munthe (Perindo), Abdul Rahman (Nasdem) dan Sulaiman Nasution (PPP). (Lik)










