TEBINGTINGGI (Waspada): Daftar Pemilih Sementara (DPS) Kota Tebingtinggi sebanyak 130.516 pemilih untuk pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur Sumut dan pemilihan Wali Kota/Wakil Wali Kota serentak 2024.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tebingtinggi mengumumkan hal itu dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi tingkat kota di Pondok Bali Lestari, Kota Tebingtinggi, Minggu (11/8).
Dalam rapat pleno itu, delapan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) masing-masing memaparkan hasil rapat pleno tingkat kecamatan.
Ketua KPU Kota Tebingtinggi H Emil Sofyan menjelaskan, sebelum rekapitulasi dan penetapan DPS Pilkada serentak 2024 tingkat kota, lebih dulu melakukan rapat pleno tingkat kelurahan dan kecamatan.
Hasil penetapan DPS Pilkada serentak 2024, lanjut Ketua KPU, akan menyampaikannya ke KPU Sumut untuk rapat pleno terbuka tingkat Provsu pada 15-17 Agustus 2024.
Emil mengatakan, Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) sudah melakukan pendataan 100 persen sesuai Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) di 35 kelurahan.
Menurut Emil, pihaknya akan mengumumkan DPS secara terbuka dan masyarakat yang belum terdaftar dalam DPS dapat melapor ke kantor lurah atau kepada PPS, karena akan ada perbaikan sebelum penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Tampak hadir dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi tingkat kota itu Komisoner KPU Kota Tebingtinggi, Plt Kaban Kesbangpol Kota Tebingtinggi, Abdul Halim Purba, Kasat Intel, Suparmen, Danramil 13/TT, Kapten Inf Yudi Chandra Gurning, dan pejabat lainnya.(a37)