Scroll Untuk Membaca

Sumut

DPS Kota Tebingtinggi 130.516 Pemilih

Ketua KPU Kota Tebingtinggi, H Emil Sofyan saat memimpin rapat pleno terbuka DPS Pilkada serentak Kota Tebingtinggi. Waspada/Kristian Brahmana
Ketua KPU Kota Tebingtinggi, H Emil Sofyan saat memimpin rapat pleno terbuka DPS Pilkada serentak Kota Tebingtinggi. Waspada/Kristian Brahmana
Kecil Besar
14px

TEBINGTINGGI (Waspada): Daftar Pemilih Sementara (DPS) Kota Tebingtinggi sebanyak 130.516 pemilih untuk pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur Sumut dan pemilihan Wali Kota/Wakil Wali Kota serentak 2024.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tebingtinggi mengumumkan hal itu dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi tingkat kota di Pondok Bali Lestari, Kota Tebingtinggi, Minggu (11/8).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

DPS Kota Tebingtinggi 130.516 Pemilih

IKLAN

Dalam rapat pleno itu, delapan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) masing-masing memaparkan hasil rapat pleno tingkat kecamatan.

Ketua KPU Kota Tebingtinggi H Emil Sofyan menjelaskan, sebelum rekapitulasi dan penetapan DPS Pilkada serentak 2024 tingkat kota, lebih dulu melakukan rapat pleno tingkat kelurahan dan kecamatan.

Hasil penetapan DPS Pilkada serentak 2024, lanjut Ketua KPU, akan menyampaikannya ke KPU Sumut untuk rapat pleno terbuka tingkat Provsu pada 15-17 Agustus 2024.

Emil mengatakan, Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) sudah melakukan pendataan 100 persen sesuai Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) di 35 kelurahan.

Menurut Emil, pihaknya akan mengumumkan DPS secara terbuka dan masyarakat yang belum terdaftar dalam DPS dapat melapor ke kantor lurah atau kepada PPS, karena akan ada perbaikan sebelum penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Tampak hadir dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi tingkat kota itu Komisoner KPU Kota Tebingtinggi, Plt Kaban Kesbangpol Kota Tebingtinggi, Abdul Halim Purba, Kasat Intel, Suparmen, Danramil 13/TT, Kapten Inf Yudi Chandra Gurning, dan pejabat lainnya.(a37)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE