KISARAN (Waspada): 194 ribu jiwa warga Asahan di 89 desa pada 23 kecamatan sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di 89 desa pada 23 kecamatan, sedangkan 307 kades mendeklarasikan diri untuk pemilihan damai.
Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa Kab. Asahan Suherman Siregar, saat dikonfirmasi Waspada, Selasa (6/9) menuturkan bahwa jumlah DPT Pilkades Serentak dan bergelombang ini sebanyak 194 jiwa. Desa sebagai otonomi asli punya peran strategis sehingga perlu perhatian serius.Telah ditetapkannya calon kepala desa sekaligus undian no urut calon Kades 307 orang maka untuk memahami tahapan selanjutnya dan menciptakan iklim yang sejuk saat Pilkades perlu deklarasi damai yang telah dilakukan Senin (5/9) di GOR Kisaran.
“Maksud dan tujuan deklarasi ini adalah untuk mensukseskan Pilkades sesuai peraturan perundangan. Menciptakan Pemilihan Kepala Desa yang Jujur, Aman, Adil dan berkualitas serta menjaga situasi yang tertib dan kondusif. Selain itu juga dalam rangka mensosialisasikan Deklarasi Pilkades Damai kepada seluruh pendukung dan simpatisan calon kades masing-masing,” jelasnya.
Pilkades ini, kata Suherman, akan dilakukan pada Rabu (7/9), dan saat ini sudah dilakukan penyaluran logistik di wilayah masing-masing dan tentunya dalam pengawasan dari pihak TNI dan Polri,” jelasnya.
Sedangkan Bupati Asahan Surya saat pelepasan logistik Pilkades di Gudang Kargo Komp Terminal Madya Kisaran, menghimbau semua masyarakat yang ada di 89 Desa yang ikut melaksanakan Pilkades serentak, untuk datang ke TPS dan berikan hak suara anda dan tetap terapkan protokol kesehatan serta jangan golput.
“Terpenting, mari bersama-sama menjaga ketertiban dan jangan sampai terjadi ada gesekan konflik. Mari seluruh komponen masyarakat, stakeholder, untuk bisa bergandeng tangan dalam mensukseskan Pilkades serentak yang akan digelar 7 September 2022. Selamat berkontestasi semoga semangat persaudaran semangat kekeluargaan bisa mewujudkan Pilkades yang berintegritas, bermartabat, tertib aman dan kondusif,” jelas Surya. (a02/a19/a20)











