dr Aci Optimis Mulai Titik Nol Perbaikan Dinkes Deliserdang

  • Bagikan
dr Aci Optimis Mulai Titik Nol Perbaikan Dinkes Deliserdang
Kadiskes Deliserdang dr Asri Ludin Tambunan saat memberikan arahan pada Apel perdananya. (Waspada/Edward Limbong).

DELISERDANG (Waspada): Pasca dilantik menjadi Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Deliserdang dr Asri Ludin Tambunan M. Ked (PD), Sp. PD langsung action dengan menggelar Apel perdana bersama seluruh pegawai serta staf di lingkungan Dinkes Deliserdang, Selasa (16/5).

Di hari pertama kerjanya, dr Aci sapaan akrab Asri Ludin Tambunan memberikan motivasi dengan rasa optimis Dinkes Deliserdang memulai titik nol perbaikan.

“Saya berharap ini merupakan titik nol-nya Dinas Kesehatan menuju titik yang lebih baik. Inikan dinas yang memiliki potensi yang besar dinas yang langsung bersentuhan dengan masyarakat, dinas yang mengurusi hajat hidup orang banyak terutama bidang kesehatan. Inilah yang harus dipikul Dinas Kesehatan dengan jajarannya,” ungkap dr Aci.

dr Aci mengungkapkan hal tersebut, bukan tanpa sebab, melainkan sebelum dirinya menjabat di Dinkes Deliserdang, Dinkes menjadi sorotan karena adanya beberapa kasus yang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Deliserdang. Terbaru terkait adanya dugaan korupsi jasa konsultansi perencanaan dan konsultansi pengawasan belanja modal kesehatan pada Dinas Kesehatan Kabupaten Deliserdang Tahun Anggaran 2021, terkait pembangunan Puskesmas Bangun Purba, rehabilitasi Poskesdes, pembangunan pagar samping dan belakang UPT Gudang Farmasi, Pemasangan paving blok halaman dan area parkir UPT Gudang Farmasi, pembangunan Tempat Penyimpanan Sementara (TPS) Limbah B3.

Selanjutnya, pengadaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Puskesmas, pengadaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) RSUD Pancur Batu, pembangunan gedung PSC 119, rehabilitasi berat Puskesmas Kecamatan Labuhan Deli dengan kerugian ditaksir mencapai Rp. 725.478.290.

dr Aci menyebutkan, terkait hal itu menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan berharap kedepannya tidak terulang lagi. “Kalau ada proses hukum sebelumnya terjadi, kita anggap itu bahagian dari mereka selesaikan (mempertanggung jawabkan) secara pribadi masing-masing,” ujar dr Aci.

“Jadi tidak lagi terkait kedepan, kita tidak mau mempengaruhi kinerja kedepannya. Jadi kalau ada kasus lama silahkan itu domainnya aparat penegak hukum, kita sebagai warga negara taat hukum, kita siap untuk mengikuti prosedur yang ada. Mudah mudahan kedepan tidak terjadi lagi seperti yang lalu-lalu,” tambah dr Aci.

dr Aci pun berkomitmen ingin membawa Dinkes Deliserdang sebagai pelayanan bagi masyarakat untuk mengurangi penyakit-penyakit.

“Kalau ditanya saya, Dinas Kesehatan ini seperti apa ?. Sebenarnya kalau kita mengacu kepada tegline nya Kemenkes (Kementerian Kesehatan) terkait gerakan-gerakan masyarakat sehat. Jadi orangnya sehat harus mengurangi pengeluaran berlebih, jadi kalau memang pendapatan rumah sakit terkait dengan pendapatan BPJS itu masih tinggi dikeluarkan oleh pemerintah berarti tingkat kesehatan masyarakat dibawah masih kurang. Itulah tugas Dinas Kesehatan ini bagaimana mengurangi tingkat keperluannya penyakit-penyakit kroni yang ditangani oleh rumah-rumah sakit sekarang berkurang,” tutup dr Aci. (a16/a01)




Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *