TANAH KARO (Waspada) : Dua alat berat jenis beko dan exavator berhasil diamankan Dinas Kehutanan Provsu dari dalam hutan Desa Kutarakyat, Kecamatan Simpang Empat, Kamis (10/2)
Saat ini diamankan sebagai barang bukti atas dugaan melakukan perambahan hutan konservasi yang diduga dilakukan oknum masyarakat yang sebelumnya sempat terjadi perlawanan dan menghalangi petugas Dishut.
“Dua unit alat berat diduga milik oknum masyarakat yang melakukan perambahan hutan konservasi saat ini sudah berhasil kita amankan dari lokasi kejadian dengan pengawalan ketat menuju Dinas Kehutanan Provsu” kata Anas Yulfan Lubis selaku Kabid Perlindungan Hutan Dinas Kehutanan Provsu kepada Waspada.id, Jumat (11/2) melalui seluler.
Dijelaskan Anas, aksi perlawanan oknum masyarakat dengan cara menghalang-halangi petugas saat melakukan penindakan yang masih dalam kawasan hutan, sangat tidak memberikan contoh maupun mendukung upaya pihaknya dalam menjaga kelestarian hutan. Peristiwa ini bukan baru ini terjadi, beberapa waktu lalu pihaknya juga mengalami hal seperti ini, ketika melakukan penindakan di kawasan Siosar, Kecamatan Tigapanah.
Lanjut Anas, pihaknya sangat berwenang dan wajib melakukan penindakan bagi para perambah hutan yang masuk di dalam areal hutan. Tanpa harus berkordinasi dengan pihak ataupun instansi lain, ketika menemukan alat berat dan aksi para perambah hutan, pihak berwewenang melakukan penindakan.
Lanjutnya, sebelum peristiwa ini terjad, pihaknya mendapatkan laporan dari Kepala Dishut Provsu. Menindaklanjuti laporan itu, pihaknya segera terjun ke lokasi untuk memastikannya.
Setiba di lokasi pihaknya mendapati dua unit alat berat yang berada di dalam hutan. Setelah berhasil mengamankan barang bukti, saat akan dinaikkan untuk diangkut keluar hutan, sejumlah oknum masyarakat diduga melakukan perlawanan kepada tim yang melakukan penindakan, jelas Anas.
Sementara itu, Polres Tanah Karo, melalui Kasubag Humas Iptu Syahril Lubis SH menyebutkan, pihaknya sampai saat ini belum menerima informasi atau laporan. Diduga aksi perlawanan yang dilakukan oknum masyarakat terhadap perugaz Dinas Kehutanan Provsu, Kamis (10/2) yang terjadi di Desa. Kutarayat, Kecamatan. Simpang Empat.
“Sampai saat ini kami belum menerima laporan dari Dinas Perhutanan Provsu, namun setelah mendengar informasi dari masyarakat, dengan melibatkan beberapa unit dari Polres Tanah Karo dibantu Polsek Simpang Empat, kami langsung terjun. Di daerah yang diduga Tempat Kejadian Perkara (TKP), kami tidak menemukan apapun, terlihat hening setibanya tim di lokasi” terang Syahril saat dikonfirmasi .id, Jumat (11/2) di Kabanjahe.(c02).
Teks Foto : KABID Perlindungan Hutan Dinas Kehutanan Provsu, Anas Yulfan Lubis usai memberikan keterangan melalui celuler. Waspada/Ist.