Scroll Untuk Membaca

Sumut

Dua CPNS Ikuti Pembukaan Latsar Di Lapas Labuhanruku

JALANNYA pembukaan Latsar tahun 2024 diikuti dua CPNS secara virtual di Lapas Labuhanruku Kanwil Kemenkumham Sumut.Waspada/Ist
JALANNYA pembukaan Latsar tahun 2024 diikuti dua CPNS secara virtual di Lapas Labuhanruku Kanwil Kemenkumham Sumut.Waspada/Ist
Kecil Besar
14px

  BATUBARA (Waspada): Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) mengikuti pembukaan Pelatihan Dasar (Latsar) CPNS Tahun 2024 yang berpusat di Graha Yasonna H. Laoly, Balai Pendidikan dan Latihan Hukum dan HAM, Senin (2/9).

  Kegiatan Latsar CPNS diselengarakan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Depok ini, berlangsung secara daring via zoom di ruang kerja Lapas Labuhanruku yang diikuti dua CPNS dan dibuka dengan laporan penyelenggara dari Kepala BPSDM Hukum dan HAM, Razilu.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Dua CPNS Ikuti Pembukaan Latsar Di Lapas Labuhanruku

IKLAN

  “Latsar hanya dilakukan satu kali, jadi ikuti dengan baik setiap tahapan dan jadilah ASN memiliki nilai Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan dan Inovatif (PASTI),” sebut Razilu.

  CPNS yang mengikuti pelatihan diharapkan dapat menyerap seluruh materi yang disampaikan, termasuk aspek pelayanan publik, etika profesi, dan pemahaman terhadap regulasi yang berlaku.

  Hal ini penting untuk memastikan bahwa mereka siap menjalankan tugas dengan baik setelah diangkat menjadi PNS penuh.

  Dengan dimulainya pelatihan dasar ini, diharapkan akan lahir ASN yang berkualitas, siap melayani masyarakat, dan berkontribusi dalam pembangunan negara

  Pelatihan dasar CPNS merupakan tahapan penting untuk membekali diri dengan pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang diperlukan dalam melaksanakan tugas sebagai pegawai negeri bertujuan membentuk pegawai negeri yang profesional, berintegritas, dan mampu melayani masyarakat dengan baik.(a.18)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE