NIAS UTARA (Waspada.id): Polres Nias tengah menyelidiki kasus dugaan terhadap Orieli Zega, warga Desa Tetehosi Maziaya, Kecamatan Sitolu Ori, Kabupaten Nias Utara. Korban diduga dikeroyok oleh enam orang, termasuk dua oknum Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Kasi Humas Polres Nias, Aipda Motivasi Gea, membenarkan kejadian tersebut. “Kita dari Polres Nias telah menerima laporan pengaduan melalui Polsek Tuhemberua dari seorang warga Desa Tetehosi Maziaya mengaku sebagai korban bernama Orieli Zega,” ujarnya, Senin (27/10).
Aipda Motivasi menambahkan, pihaknya telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengumpulkan bukti-bukti. Identitas para terlapor masih didalami, termasuk keterlibatan mereka dalam dugaan pengeroyokan.

Sementara itu, Orieli Zega menuturkan bahwa dirinya dikeroyok di depan rumahnya pada Minggu (26/10) malam. Akibat kejadian tersebut, ia mengalami luka-luka dan telah menjalani perawatan di Puskesmas serta melakukan visum.
Laporan polisi dengan Nomor: STPLP/20/X/2025/SPKT/ POLSEK TUHEMBERUA/ POLRES NIAS/ POLDA SUMUT mencatat enam terlapor berinisial AZ, SZ, YZ, DSZ, NZ, dan DZ. (id59)













