PANYABUNGAN (Waspada.id): Dua pekerja pemasang tiang kabel Wifi ilegal milik penyedia internet Sinyalta tersengat listrik di Jalan Raya Lintas Timur Panyabungan, Mandailing Natal (Madina), Sabtu (8/11) petang. Akibatnya, satu pekerja tak sadarkan diria dan satu lainnya mengalami luka bakar.
Korban tak sadar diri AU, warga Banjar Pagur, Kelurahan Hutasiantar. Sementara rekannya, MA, menderita luka bakar. Keduanya kini dirawat intensif di Rumah Sakit Permata Madina.
Menurut keterangan warga di lokasi kejadian, insiden terjadi saat AU dan MA memasang tiang kabel Wifi ilegal. Tiang yang mereka dirikan tanpa sengaja menyentuh kabel listrik bertegangan tinggi.
“Korban langsung kami bawa ke rumah sakit karena satu orang kejang-kejang dan satu tidak sadarkan diri. Tiangnya terlalu dekat dengan kabel PLN,” ujar seorang warga.
Kepala ULP PLN Panyabungan, Andi Situmeang, mengaku belum mengetahui kejadian ini saat dikonfirmasi. “Mohon maaf, saya lagi di luar kota, nanti saya tanyakan,” tulisnya melalui pesan singkat.
Pihak Sinyalta membenarkan bahwa kedua korban adalah anggotanya. “Iya benar, saya baru dapat info, nanti saya ke RS,” ujar perwakilan Sinyalta saat dihubungi.
Diduga, insiden ini terjadi akibat kurangnya koordinasi antara pekerja dengan PLN dan pihak terkait saat melakukan pemasangan tiang kabel ilegal. Polisi diharapkan mengusut tuntas kasus ini dan menertibkan jaringan Wifi ilegal di Madina. (id100)












