Scroll Untuk Membaca

HeadlinesSumut

Dua Pelaku Begal Pedagang Emas Ditangkap Satu Ditembak

Kecil Besar
14px

BATUBARA (Waspada): Dua dari tiga pelaku begal pedagang emas keliling warga Kelurahan Pangkalan Dodek, Kecamatan Medangderas, Kabupaten Batubara, ditangkap Unit Rekrim Polsek Medangderas, dua hari setelah aksinya.

Kapolsek Medang Deras, AKP M Syafi’i didampingi Kanit Polsek Medang Deras, Iptu Ah Sagala dan Kasi Penmas Polres Batubara, Iptu Fahmi, Senin (21/2) menjelaskan, kawanan pelaku pencurian disertai penganiayaan tersebut, ditangkap ditempat persembunyiannya di salah satu perkebunan yang ada di Bandar Khalifah Kabupaten Serdang Bedagai Sumatera Utara.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Dua Pelaku Begal Pedagang Emas Ditangkap Satu Ditembak

IKLAN

Aksi pembegalan pedagang emas keliling ini dilakukan dengan satu orang pelaku menjadi pembeli emas, lalu membawa korban ketempat yang sepi di Kelurahan Pangkalan Dodek Baru, Kecamatan Medang Deras, Batubara.

Setibanya ditempat yang sepi, dua orang komplotannya memiting dan melempar korban dengan buah kelapa hingga tidak berdaya. Selanjutnya para pelaku mengambil tas korban yang berisikan uang tunai, handphone serta timbangan elektrik.

TY, 48, warga Medangderas, yang mengaku sudah beberapa kali melakukan aksi kriminalnya, terlihat tak berdaya menahan rasa sakit bekas luka tembakan dibetis sebelah kiri, saat konferensi pers di Mapolsek Medangderas.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatan kedua pelaku pencurian disertai kekerasan, TY dan Rj, kini meringkuk dalam sel tahanan Polsek Medangderas dan terancam hukuman maksimal 12 tahun kurungan penjara. Sementara seorang rekannya berhasil kabur saat disergap masih dalam pengejaran polisi. (a17)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE