Scroll Untuk Membaca

Sumut

Dua Pelaku Curammor Diamankan Polisi

Kecil Besar
14px

BINJAI (Waspada) Dua pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) Selasa(25/1) diamankan personil Polsek Binjai Utara.

Kedua pelaku yang diduga melakukan Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan dan atau membantu melakukan Pencurian kini diamankan di Polsek Binjain Utara untuk pengusutan selanjutnya.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Dua Pelaku Curammor Diamankan Polisi

IKLAN

Kedua tersangka masing berinitial S (26) warga Jalan Subang, Dusun Sido Waras, Desa Kwala Begumit, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat. Serta R (20) warga Jalan Takalar, Dusun Sido Waras, Desa Kwala Begumit, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat.

Menurut keterangan, Korban dalam kasus pencurian yang terjadi di Jalan T Amir Hamzah, Kelurahan Nangka, Kecamatan Binjai Utara, tepatnya di Halaman Showroom PT Daya Anugrah Mandiri yang terjadi Jumat (21/1) sore, adalah Muhammad Gilang Haditya (19) warga Jalan Bejomuna, Gang Ikhlas, Lingkungan IV Kelurahan Tunggurono, Kecamatan Binjai Timur.

“Benar, untuk pelaku berinisial S berperan sebagai pelaku utama, sedangkan R berperan membantu melakukan pencurian,” ungkap Ps Kasi Humas Polres Binjai Iptu Junaidi, saat dikonfirmasi waspada Rabu (26/1) siang.

Menurut informasi yang berhasil yang dikumpulkan, kejadian berawal saat korban memarkirkan Sepeda Motor miliknya, Honda Vario warna hitam les merah, nopol BK 4142 RBI, dengan keadaan Stang terkunci dihalaman tempat ia bekerja, yaitu di Showroom PT Daya Anugrah Mandiri.

Namun pada saat korban hendak pulang, Sepeda Motor miliknya yang sebelumnya terparkir, ternyata sudah tidak ada lagi di halaman Show Room PT Daya Anugrah Mandiri.

“Akibat kejadian tersebut, korban melaporkannya ke Polsek Binjai Utara,” ucap Iptu Junaidi.

Reskrim Polsek Binjai Utara begitu menerima laporan dari korban, langsung terjun ke lokasi kejadian.

Akhirnya, ungkap Ps Kasi Humas Polres Binjai, berdasarkan petunjuk para saksi dan CCTV serta olah TKP yang dilakukan oleh Kanit Reskrim Iptu J Sitanggang, yang berkordinasi dengan Panit Res Iptu Rudi Simatupang beserta anggota Unit Reskrim, langsung melakukan penyelidikan.

“Kemudian tersangka pelaku pencurian berinisial S, berhasil diamankan pada hari Selasa, 25 Januari 2022, sekira pukul 10.30 Wib di tempat pekerjaaannya, yaitu di Showroom PT Daya Anugrah Mandiri,” urai Iptu Junaidi, seraya menegaskan bahwa pelaku mengakui sebagai pelaku yang mengambil Sepeda Motor milik korban dengan menggunakan kunci palsu.

Usai berhasil mengamankan S, petugas selanjutnya menyuruh pelaku untuk menghubungi R, yang saat itu sedang berada di Kecamatan Stabat, untuk membawa Sepeda Motor hasil curian itu kerumahnya.

“Setelah dihubungi, akhirnya R membawa sepeda motor itu kerumah S dan berhasil diamankan di Kawasan Pabrik Gula Kwala Madu, Kecamatan Binjai Kabupaten Langkat, pada Selasa siang kemarin,” beber Ps Kasi Humas Polres Binjai Iptu Junaidi.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolsek Binjai Utara, guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut (a03)

Keterangan foto: Kedua tersangka curanmor kini diamankan di Polsek Binjai Utara. (Waspada/Nazelian Tanjung).

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE