Scroll Untuk Membaca

Sumut

Dua Pemain Sabu Di Nagori Bandarsiantar Ditangkap

Dua Pemain Sabu Di Nagori Bandarsiantar Ditangkap
Dua diduga pelaku pemain sabu di Bandar Siantar saat diamankan di Polsek Bangun.(Waspada/ist).
Kecil Besar
14px

SIMALUNGUN (Waspada): Polsek Bangun Resor Simalungun berhasil menangkap dua orang laki-laki diduga melakukan penyalahgunaan narkotika jenis sabu, di Huta I Nagori Bandarsiantar Kec. Gunungmalela, Kab. Simalungun, Kamis (24/8/2023).

Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung, melalui Iptu, Esron Siahaan saat dikonfirmasi, Jumat (25/8), membenarka membenarkan penangkapan terhadap kedua laki-laki masing-masing berinisial AP, 23 dan SS, 26. ” Benar, keduanya ditangkap personel Polsek Bangun, Kamis (24/8), diduga melanggar tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu,” ujar Iptu Esron.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

AP warga Huta II Nagori Dolok Malela dan SS warga Huta I Nagori Bandar Siantar. Keduanya ditangkap dengan barang bukti berupa satu bungkus plastik klip transparan kecil yang diduga berisi barang haram sabu dengan berat brutto 0,08 gram. Selain itu, juga ditemukan uang sejumlah Rp165 ribu yang diduga hasil penjualan narkotika.

Penangkapan dilakukan setelah Unit Reskrim Polsek Bangun yang mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya penyalahgunaan narkotika di lokasi kejadian. Dalam operasi yang dipimpin Aiptu Yudi Adianto, Unit Reskrim langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan kedua tersangka di TKP.

Dari hasil penggeledahan, menemukan barang bukti narkotika di dalam kantong celana SS, sementara uang hasil penjualan ditemukan di saku AP.Keduanya mengakui bahwa barang bukti narkotika tersebut adalah milik mereka yang sebelumnya dibeli dari seseorang di daerah Kec. Bandar, Kab. Simalungun.

Selanjutnya, kedua tersangka diamankan dan dibawa ke Polsek Bangun untuk dilakukan pengembangan dan proses penyidikan lebih lanjut Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun.

Kapolsek Bangun Iptu Esron Siahaan, mengapresiasi kinerja personil Unit Reskrim dalam penangkapan ini. Polsek Bangun berkomitmen untuk terus memberantas penyalahgunaan narkotika guna menciptakan lingkungan yang aman dan sehat. Pihak kepolisian juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan adanya tindakan penyalahgunaan narkotika demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Simalungun.(a27).

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE