BATUBARA (Waspada): Dua orang remaja warga Dusun Tamsis, Desa Simpang Kopi, Kec Sei Suka, Kab Batubara, yang diduga sebagai bandar narkotika jenis sabu-sabu, Arliadi, 22, dan Zulfikri, 26, diciduk unit Reskrim Polsek Indrapura saat sedang nunggu pembeli, Rabu (8/3).
Penangkapan keduanya dilakukan tim opsnal unit Reskrim Polsek Indrapura Rabu (8/3) sekitar pukul 01:00 dinihari, demikian Kapolsek Indrapura, AKP Jonni H Damanik kepada Waspada melalui pesan whatsApp.
“Berdasarkan informasi yang akurat dari masyarakat sekitar lokasi penangkapan. Puji Tuhan kita berhasil menangkap dua orang remaja yang diduga bandar narkotika jenis sabu-sabu saat sedang menunggu pembeli di Desa Simpang Kopi, Kec Sei Suka,” kata AKP Jonni H Damanik.
Kemudian, Jonni menambahkan bahwa sudah sejak lama masyarakat melaporkan kegiatan jual beli narkotika di Desa Simpang Kopi, Kec Sei Suka. Namun baru hari ini kita berhasil menangkap pelaku yang dimaksud dengan barang bukti (BB) sabu-sabu seberat 5 gram.
“Sudah lama Desa Simpang Kopi itu menjadi target kami, karena memang banyak informasi yang masuk ke kami, kalau disana banyak peredaran gelap narkoba. Namun baru hari ini kita berhasil menangkap pelaku beserta barang buktinya,” ungkapnya.
Selain menemukan sabu-sabu, petugas juga berhasil menemukan barang bukti lainnya yakni, 1 timbangan digital, 2 unit handphone android, serta uang tunai senilai Rp300.000.00 dari keduanya.
“Saat ditangkap petugas keduanya tidak melakukan perlawanan apapun, dan ketika digeledah petugas berhasil menemukan BB berupa sabu-sabu, uang, timbangan digital, serta handphone android,” jelasnya.
Setelah penangkapan ini, dirinya akan menekankan kepada personel unit Reskrim Polsek Indrapura agar lebih banyak melakukan pengungkapan kasus narkoba di wilayah hukum (Wilkum) Polsek Indrapura agar memberi efek jera kepada pemakai serta penjual narkotika yang masih aktif melakukan kegiatannya.
“Sebagai bentuk dukungan saya dalam pemberantasan narkoba, saya nyatakan sikat habis narkoba dari akar hingga pohonnya, dan saya pastikan personel unit Reskrim Polsek Indrapura akan lebih giat dan aktif dalam penangkapan narkoba. Meskipun demikian untuk kasus-kasus menonjol lainnya, seperti bongkar rumah dan jambret hingga saat ini juga masih menjadi fokus utama kami,” tegas Jonni.
Dan di akhir dirinya menghimbau kepada semua pelaku kejahatan di Wilkum Polsek Indrapura agar segera bertaubat sebelum masuk ke dalam sel Polsek Indrapura.(a37)